SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Jelang libur natal dan tahun baru (Nataru), sejumlah tempat hiburan dan toko penjual minuman keras di wilayah pinggiran Sidoarjo, Jawa Timur, dirazia petugas gabungan kepolisian dan Satpol PP, Senin, 17 November 2025.
Razia yang dipimpin Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono menyasar toko maupun agen yang diduga menjual minuman keras ilegal di sejumlah lokasi di kawasan Balongbendo, Sidoarjo.
Selain merazia toko miras (miras), petugas juga menutup paksa toko dan tempat hiburan malam yang nekat beroperasi melebihi batas jam malam.
BACA JUGA:KSOP Kalianget Gelar Patroli Keselamatan Pelayaran Jelang Libur Nataru
BACA JUGA:Sambut Nataru 2025/2026, KSOP Kalianget Intensifkan Pengawasan dan Pelayanan Pelabuhan
Mini Kidi--
Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, selain untuk meningkatkan patroli rutin kamtibmas jelang Nataru, razia ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penjualan miras ilegal.
"Menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya peredaran miras ilegal, jadi kita turun dan kita razia untuk memastikan legalitas perizinan," ujarnya di sela-sela memimpin razia.
Meski mengantongi izin resmi, sejumlah toko terpaksa ditutup paksa oleh petugas, karena nekat beroperasi melanggar batas jam malam. Sementara sejumlah pengelola toko, diinterogasi dan diperiksa polisi untuk dimintai keterangan. "Demi situasi kondusif dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum kami, mulai malam ini toko ditutup," tegasnya.(bwo/san)