BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar pembinaan dan sosialisasi kepatuhan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi ratusan notaris Bakorwil II Bojonegoro di Hall Suyitno Universitas Bojonegoro, Jumat 14 November 2025.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut surat Direktur Perdata serta instruksi Kanwil terkait percepatan pengisian kuesioner PMPJ sebagai bagian komitmen Indonesia dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme setelah bergabung sebagai anggota penuh FATF.
Mini Kidi--
Dari total 883 notaris yang berada di wilayah Bakorwil II Bojonegoro, sebanyak 549 atau 62,17 persen tercatat belum mengisi kuesioner PMPJ.
Sebanyak 300 notaris dengan tingkat risiko tertentu dipilih sebagai peserta prioritas, namun hanya 179 yang hadir karena keterbatasan kapasitas tempat.
BACA JUGA:Dorong Percepatan Pengisian PMPJ Notaris di Bakorwil Malang
Sisanya akan dijadwalkan mengikuti pembinaan pada kesempatan berikutnya.
Dalam sambutan pembuka, Kakanwil Haris Sukamto menegaskan peran notaris sebagai bagian DNFBP sesuai amanat UU 8/2010.
“Ikuti seluruh rangkaian pembinaan dan segera penuhi kewajiban pelaporan PMPJ,” ujarnya.
Ia menargetkan tidak ada lagi notaris yang kesulitan memahami tata cara pengisian berkat pendampingan tim teknis Kanwil.
BACA JUGA:Fokus 'Setahun Awal, Bekal Sepanjang Hayat': Cantika Wahono Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional
Menurutnya, dukungan tersebut diharapkan mendorong tercapainya kepatuhan 100 persen, khususnya di wilayah Bakorwil Bojonegoro.
Selama kegiatan, tim Kanwil memberikan penjelasan teknis dan pendampingan langsung yang didukung Pengwil INI Jatim, MPD setempat, dan Bakorwil.
Para notaris menyatakan komitmen menyelesaikan pengisian PMPJ paling lambat November 2025.
BACA JUGA:PEPC dan SKK Migas Perkuat Wawasan Energi Generasi Z melalui Kuliah Umum Strategis di Bojonegoro
Kanwil bersama Pengwil INI dan MPD memastikan 249 notaris lain yang belum dipanggil dapat mengikuti pembinaan lanjutan.
Upaya ini menjadi bagian penguatan integritas profesi notaris serta pemenuhan standar FATF.
Kanwil Hukum Jawa Timur akan melanjutkan monitoring dan pembinaan untuk memastikan seluruh notaris mencapai kepatuhan penuh PMPJ.