Surabaya, memorandum.co.id – Kejari Surabaya menerima pelimpahan berkas perkara Candra Surya dan Andreas, dua tersangka pembuatan jamu kuat ilegal dari Polda Jatim, Selasa (23/6). Dalam pelimpahan tadi, kedua tersangka tetap berada di Rutan Mapolda Jatim dan dilimpahkan secara telekonferensi. Sedangkan untuk barang bukti diserahkan kepada penyidik jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Surabaya. Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar mengatakan, hari ini pihaknya menerima pelimpahan tahap dua dari Polda Jatim dengan dua orang tersangka dan 5 dus barang bukti dalam kasus penjualan jamu kuat ilegal. "Kedua tersangka disangka pasal 196 atau pasal 197 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," ujar Farriman. Lanjut Farriman, selama 20 hari ke depan, keduanya ditahan di Rutan Mapolda Jatim. “Untuk secepatnya kami akan limpahkan ke pengadilan,” pungkas Farriman. Sementara itu, JPU Basuki Wiraatmaja dari Kejati Jatim menambahkan, dalam pelimpahan tahap dua ini pihaknya membawa beberapa barang bukti antara lain satu truk berisi jamu ilegal, satu unit pikap memuat mesin pencetak jamu, serta satu unit mobil. "Saya sendiri dan ibu Farida. Ancaman pidana mereka kurang lebih enam tahun penjara," jelas Basuki. Seperti diketahui, anggota Ditreskoba Polda Jatim menggerebek rumah produksi jamu kuat ilegal di Perumahan Babatan Pilang, Wiyung, pada Senin (24/2) lalu. (fer/tyo)
Berkas Tahap Dua Pembuat Jamu Kuat Dilimpahkan
Selasa 23-06-2020,19:55 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,06:08 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Mudik Siap Maksimal
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Terkini
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Strategi Pemerintah untuk Mudik Lebaran Lancar: Jalan Mantap dan Posko Lengkap
Rabu 18-03-2026,22:26 WIB
Pemerintah Jaga Pasokan Sembako Jelang Nyepi dan Idulfitri Cukup dan Harga Terkendali
Rabu 18-03-2026,22:19 WIB
Kapolres Kediri Kota Cek Pos Pengamanan dan Beri Semangat Personel Operasi Ketupat 2026
Rabu 18-03-2026,22:14 WIB