Surabaya, memorandum.co.id – Kejari Surabaya menerima pelimpahan berkas perkara Candra Surya dan Andreas, dua tersangka pembuatan jamu kuat ilegal dari Polda Jatim, Selasa (23/6). Dalam pelimpahan tadi, kedua tersangka tetap berada di Rutan Mapolda Jatim dan dilimpahkan secara telekonferensi. Sedangkan untuk barang bukti diserahkan kepada penyidik jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Surabaya. Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar mengatakan, hari ini pihaknya menerima pelimpahan tahap dua dari Polda Jatim dengan dua orang tersangka dan 5 dus barang bukti dalam kasus penjualan jamu kuat ilegal. "Kedua tersangka disangka pasal 196 atau pasal 197 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," ujar Farriman. Lanjut Farriman, selama 20 hari ke depan, keduanya ditahan di Rutan Mapolda Jatim. “Untuk secepatnya kami akan limpahkan ke pengadilan,” pungkas Farriman. Sementara itu, JPU Basuki Wiraatmaja dari Kejati Jatim menambahkan, dalam pelimpahan tahap dua ini pihaknya membawa beberapa barang bukti antara lain satu truk berisi jamu ilegal, satu unit pikap memuat mesin pencetak jamu, serta satu unit mobil. "Saya sendiri dan ibu Farida. Ancaman pidana mereka kurang lebih enam tahun penjara," jelas Basuki. Seperti diketahui, anggota Ditreskoba Polda Jatim menggerebek rumah produksi jamu kuat ilegal di Perumahan Babatan Pilang, Wiyung, pada Senin (24/2) lalu. (fer/tyo)
Berkas Tahap Dua Pembuat Jamu Kuat Dilimpahkan
Selasa 23-06-2020,19:55 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Minggu 24-11-2024,12:20 WIB
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Tabrak Truk di Sumur Welut
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Minggu 24-11-2024,13:20 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Mulai Tertibkan APK
Terkini
Minggu 24-11-2024,18:51 WIB
Helat Diskusi Publik, Pengamat Politik Rocky Gerung Ajak Milenial Surabaya Pilih Pemimpin dengan Nalar Kritis
Minggu 24-11-2024,18:41 WIB
Kakanwil Kemenkumham Maluku Buka Rakor Evaluasi Capaian Kinerja 2024
Minggu 24-11-2024,18:34 WIB
Bangil Paling Banyak Jumlah DPTb Masuk
Minggu 24-11-2024,18:27 WIB
Nyalip Keluar Jalur, Avanza Tabrak Truk Tronton
Minggu 24-11-2024,18:10 WIB