Surabaya, memorandum.co.id – Kejari Surabaya menerima pelimpahan berkas perkara Candra Surya dan Andreas, dua tersangka pembuatan jamu kuat ilegal dari Polda Jatim, Selasa (23/6). Dalam pelimpahan tadi, kedua tersangka tetap berada di Rutan Mapolda Jatim dan dilimpahkan secara telekonferensi. Sedangkan untuk barang bukti diserahkan kepada penyidik jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Surabaya. Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar mengatakan, hari ini pihaknya menerima pelimpahan tahap dua dari Polda Jatim dengan dua orang tersangka dan 5 dus barang bukti dalam kasus penjualan jamu kuat ilegal. "Kedua tersangka disangka pasal 196 atau pasal 197 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," ujar Farriman. Lanjut Farriman, selama 20 hari ke depan, keduanya ditahan di Rutan Mapolda Jatim. “Untuk secepatnya kami akan limpahkan ke pengadilan,” pungkas Farriman. Sementara itu, JPU Basuki Wiraatmaja dari Kejati Jatim menambahkan, dalam pelimpahan tahap dua ini pihaknya membawa beberapa barang bukti antara lain satu truk berisi jamu ilegal, satu unit pikap memuat mesin pencetak jamu, serta satu unit mobil. "Saya sendiri dan ibu Farida. Ancaman pidana mereka kurang lebih enam tahun penjara," jelas Basuki. Seperti diketahui, anggota Ditreskoba Polda Jatim menggerebek rumah produksi jamu kuat ilegal di Perumahan Babatan Pilang, Wiyung, pada Senin (24/2) lalu. (fer/tyo)
Berkas Tahap Dua Pembuat Jamu Kuat Dilimpahkan
Selasa 23-06-2020,19:55 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,18:38 WIB
Buntut Ratusan Siswa SD Keracunan MBG, Cak Ji Sidak Dapur SPPG Tembok Dukuh
Senin 11-05-2026,20:40 WIB
DPRD Lamongan Bahas Raperda Perlindungan Peternak
Terkini
Selasa 12-05-2026,18:16 WIB
Tak Hanya Tulang Rapuh, Ini Dampak Kekurangan Kalsium pada Tubuh
Selasa 12-05-2026,18:11 WIB
Banyak Gen Z Jalani Pekerjaan Ganda Demi Tambahan Penghasilan
Selasa 12-05-2026,18:03 WIB
Kebiasaan Dengarkan Musik saat Belajar Bisa Tingkatkan Fokus
Selasa 12-05-2026,17:50 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Perkuat Green Energy dan Reliability di Usia Ke-29
Selasa 12-05-2026,17:44 WIB