Lumajang, Memorandum.co.id - Tim gabungan dari Forkopimda dan petugas kesehatan Kecamatan Lumajang menutup Toko Aneka yang berada di Jalan PB. Sudirman 20 E Lumajang. Langkah tegas itu diambil lantaran FR (39), pemilik tempat usaha diketahui positif terpapar Covid-19. Penutupan tempat usaha ini dilakukan petugas gabungan sejak Sabtu (20/6) malam sekira pukul 19.00 WIB. Kapolsek Kota Lumajang, Iptu Darmanto menjelaskan, berdasar hasil rapid test dan swab yang dilakukan pada tanggal 19 Juni diketahui jika yang bersangkutan positif terpapar Covid-19. "Jadi untuk memutus rantai dan penyebaran Covid-19 kepada orang lain, terpaksa tempat usahanya kami tutup. Untuk saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Dokter Haryoto Lumajang," jelas Darmanto, Selasa (23/6). Petugas gabungan juga memberikan imbauan agar untuk sementara tidak ada aktifitas jual-beli di toko tersebut untuk menghindari penyebaran dan penularan virus. Sementara itu, Dirut RSUD dr. Haryoto Lumajang, dr. Halimi Maksum ketika dikonfirmasi membenarkan. "Untuk saat ini yang bersangkutan sedang menjalani opname di RSUD," terang Halimi melalui pesan WA-nya. (tri) NB: Judul awal pemberitaan ini adalah: Pemilik Positif Covid-19, Toko di Jalan PB. Sudirman Lumajang Ditutup Paksa Petugas. Namun lantaran adanya klarifikasi dari pemilik tempat usaha bahwa penutupan tempat usahanya tidak dilakukan secara paksa oleh petugas namun atas dasar kesadaran bersama, maka judul kami ubah. Mohon maaf dan terimakasih. Redaksi.
Pemilik Positif Covid-19, Toko di Jalan PB. Sudirman Lumajang Ditutup
Selasa 23-06-2020,10:30 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :