Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Kediri Ungkap 15 Kasus dengan 14 Tersangka

Selasa 11-11-2025,14:18 WIB
Reporter : Agung Nugroho
Editor : Fatkhul Aziz

KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Jajaran Polres Kediri Polda Jawa Timur kembali menorehkan hasil positif selama dua pekan pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025.

Dalam operasi tersebut, Polres Kediri berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan dengan 14 tersangka. Terdiri dari 12 orang dewasa dan 2 orang masih di bawah umur.

BACA JUGA:Kapolres Kediri, Wakil Bupati, dan Bhayangkari Tabur Bunga di TMP Canda Bhirawa Pare


Mini Kidi--

Perkara yang berhasil diungkap di antaranya 5 kasus pencurian, 3 kasus curas (pencurian dengan kekerasan), 2 kasus curat (pencurian dengan pemberatan), 3 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), 1 kasus penyalahgunaan senjata tajam, dan 1 kasus penganiayaan.

Dari jumlah tersebut, 6 tersangka merupakan target operasi (TO), sedangkan 9 lainnya non-TO. Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses penyidikan di Polres Kediri.

BACA JUGA:Kapolres Kediri Kota Hadiri Penerbangan Perdana Super Air Jet di Bandara Dhoho

Beragam modus dilakukan para tersangka, mulai dari menjambret dan mengambil barang secara paksa, memukul korban dengan tangan kosong, hingga menyalahgunakan senjata tajam untuk menakuti korban.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa hasil operasi ini menjadi bukti keseriusan jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

“Polres Kediri senantiasa berkomitmen menghadirkan suasana yang aman dan nyaman, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas," ungkap Kapolres Kediri dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Selasa 11 November 2025.

BACA JUGA:Kapolres Kediri Kota Turut Tabur Bunga di TMP, Hormati para Pejuang Bangsa

Kapolres Kediri juga mengimbau masyarakat untuk memasang CCTV di lingkungan rumah, mengaktifkan ronda malam dan satkamling. Serta memastikan rumah terkunci aman dan menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor.

"Jika ada kejadian menonjol segera hubungi 110, call center Polri yang siap siaga menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat,” tegas pimpinan tertinggi Polres Kediri itu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menambahkan, 2 tersangka di bawah umur terlibat kasus curat dengan menggunakan senjata tajam terhadap temannya sendiri, sementara beberapa tersangka lainnya merupakan residivis. 

BACA JUGA:Warga Blaru Sambut Hangat Bantuan Pompa Air dan Sumur Bor dari Polres Kediri

Kategori :