Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Unit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus tiga pengedar pil trihexyphenidyl atau dikenal dengan pil yarindo. Mereka adalah Bambang Eko Purnomo (40), Aris Saputro (21), dan Heru Asjiono (38), ketiganya berasal dari Sidoarjo. Pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan Bambang dan Aris di warkop di Jalan Surowongso, Sidoarjo, pada Rabu (3/6). Pada hari yang sama, Heru ditangkap di rumahnya Sidoarjo. Penangkapan ketiganya berawal ketika petugas mendapatkan informasi bahwa mereka kerap bertransaksi sabu. "Bambang kami amankan dan ditemukan barang bukti. Aris kami lihat mondar-mandir di depan warkop. Saat kami amankan dia mengaku pernah beli sabu kepada Bambang. Kami kembangkan, Heru juga berhasil kami amankan," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (22/6). Barang bukti pil yarindo itu ditemukan saat petugas menangkap Bambang. Selain itu, pipet kaca dan seperangkat alat isap sabu. Namun, barang bukti sabu belum ditemukan. Saat menangkap Aris, petugas juga menemukan timbangan elektrik. Memo menambahkan, pil yorindo tersebut termasuk golongan pil koplo. Pengedar kerap mengedarkannya secara ilegal. Bedanya dengan pil dobel L, bentuk pil ini terdapat logo Y. Sementara itu, pil dobel L berlogo LL. Pil ini jika dikonsumsi dapat menyebabkan pengonsumsinya mabuk. Selain itu, harganya juga disebut lebih mahal dibandingkan pil dobel L. "Efek sampingnya lebih besar daripada pil dobel L," tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu. Menurut dia, ketiga tersangka diduga kuat pengedar pil yarindo di wilayah Surabaya di sekitarnya. Dugaan ini dikuatkan dengan banyaknya barang bukti yang mencapai dua dus. Kini polisi masih mengembangkan kasus ini. "Kami masih analisa handphone tersangka untuk mencari tahu alur jaringannya," pungkas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu. Sementara itu, di hadapan penyidik, para tersangka cenderung terdiam. Selain kata tidak tahu, tidak sedikitpun keterangan yang keluar dari mulutnya. "Gak tahu pak," aku Bambang. (fdn/tyo)
Tiga Pengedar Pil Yarindo Diringkus
Senin 22-06-2020,20:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,12:52 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (1): JPU Hadirkan 11 Saksi, Audit CSR Inspektorat di TPA Winongo Buntu
Kamis 16-07-2026,06:34 WIB
Lima Orang Tewas dalam Tabrakan Maut di Jalur Tol Malang-Surabaya
Kamis 16-07-2026,14:30 WIB
Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Alsintan kepada 104 Kelompok Tani
Kamis 16-07-2026,08:59 WIB
Polsek Galis Rutin Kawal Kamtibmas Pasar Tradisional di Tepi Jalan Nasional
Kamis 16-07-2026,14:08 WIB
Dua Raperda Inisiatif Dikebut, DPRD Jombang Perkuat Perlindungan Guru dan Ketenteraman Masyarakat
Terkini
Jumat 17-07-2026,06:06 WIB
Tiga Rumah di Situbondo Ludes Terbakar, Emas 95 Gram dan Uang Rp10 Juta Ikut Hangus
Kamis 16-07-2026,21:56 WIB
TNI AD Investigasi Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun
Kamis 16-07-2026,21:52 WIB
Bakar Daun Tebu Kering, Nenek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api
Kamis 16-07-2026,21:32 WIB
Polresta Malang Kota Ringkus Kurir Narkoba, Sita 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi
Kamis 16-07-2026,21:26 WIB