Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Unit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus tiga pengedar pil trihexyphenidyl atau dikenal dengan pil yarindo. Mereka adalah Bambang Eko Purnomo (40), Aris Saputro (21), dan Heru Asjiono (38), ketiganya berasal dari Sidoarjo. Pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan Bambang dan Aris di warkop di Jalan Surowongso, Sidoarjo, pada Rabu (3/6). Pada hari yang sama, Heru ditangkap di rumahnya Sidoarjo. Penangkapan ketiganya berawal ketika petugas mendapatkan informasi bahwa mereka kerap bertransaksi sabu. "Bambang kami amankan dan ditemukan barang bukti. Aris kami lihat mondar-mandir di depan warkop. Saat kami amankan dia mengaku pernah beli sabu kepada Bambang. Kami kembangkan, Heru juga berhasil kami amankan," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (22/6). Barang bukti pil yarindo itu ditemukan saat petugas menangkap Bambang. Selain itu, pipet kaca dan seperangkat alat isap sabu. Namun, barang bukti sabu belum ditemukan. Saat menangkap Aris, petugas juga menemukan timbangan elektrik. Memo menambahkan, pil yorindo tersebut termasuk golongan pil koplo. Pengedar kerap mengedarkannya secara ilegal. Bedanya dengan pil dobel L, bentuk pil ini terdapat logo Y. Sementara itu, pil dobel L berlogo LL. Pil ini jika dikonsumsi dapat menyebabkan pengonsumsinya mabuk. Selain itu, harganya juga disebut lebih mahal dibandingkan pil dobel L. "Efek sampingnya lebih besar daripada pil dobel L," tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu. Menurut dia, ketiga tersangka diduga kuat pengedar pil yarindo di wilayah Surabaya di sekitarnya. Dugaan ini dikuatkan dengan banyaknya barang bukti yang mencapai dua dus. Kini polisi masih mengembangkan kasus ini. "Kami masih analisa handphone tersangka untuk mencari tahu alur jaringannya," pungkas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu. Sementara itu, di hadapan penyidik, para tersangka cenderung terdiam. Selain kata tidak tahu, tidak sedikitpun keterangan yang keluar dari mulutnya. "Gak tahu pak," aku Bambang. (fdn/tyo)
Tiga Pengedar Pil Yarindo Diringkus
Senin 22-06-2020,20:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Duka di Jember, Ibu Terpaksa Pasung Anak Kandung Usai Nyaris Merenggut Nyawanya
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,18:16 WIB
Belum Sebulan Dilantik, Sekretaris DPRD Magetan Ajukan Pengunduran Diri
Terkini
Kamis 02-04-2026,17:27 WIB
Kapolres Nganjuk Perkuat Koordinasi Pengamanan Ibadah Jumat Agung saat Long Weekend
Kamis 02-04-2026,17:23 WIB
Mahasiswa Surabaya Divonis 33 Bulan Penjara dalam Kasus Perlindungan Anak
Kamis 02-04-2026,17:12 WIB
Pendaftar Calon Anggota Polri 2026 di Nganjuk Ikrar Jujur Tanpa Titipan Disaksikan Orang Tua
Kamis 02-04-2026,17:07 WIB
Kapolres Gresik Hadiri Halalbihalal MUI Perkuat Kolaborasi dengan Ulama
Kamis 02-04-2026,16:43 WIB