Surabaya, memorandum.co.id - Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Pasuruan Kota tidak hanya menembak mati seorang pelaku 3C (curas, curat, dan curanmor). Namun, sudah dua pelaku yang menemui ajalnya lantaran melawan saat diamankan petugas. Kedua pelaku yakni Heru Kustiawan (25), warga asal Desa Batuan, Nguling, Kabupaten Pasuruan, dan Samsul Huda (20), warga Desa Sumber Suko, Plososari, Grati, Kabupaten Pasuruan. Heru mendapat tindakan diskresi kepolisian di rumahnya lantaran mencoba merebut senpi petugas, sementara Samsul diberikan tindakan tegas terukur di kawasan Ngoro, Mojokerto, lantaran melempar petugas menggunakan bom bondet saat dilakukan penangkapan. Dari data kepolisian, keduanya telah beraksi di 24 TKP di enam kabupaten maupun kota. Bahkan di salah satu TKP-nya, keduanya membacok seorang Babinsa Kodim 0820 Probolinggo, Sertu Bambang Irawan hingga membuatnya tewas lantaran mendapat luka cukup parah. "Keduanya ini diamankan di dua tempat berbeda. Sebenarnya petugas telah melakukan tembakan peringatan agar keduanya menyerah, namun mereka tetap melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/6). Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Kompol Oki Ahadian Purwono menuturkan, bila pihaknya masih mengembangan terkait kelompok 3C asal Pasuruan ini. "Masih kita kembangkan apakah komplotan ini habis di sini atau masih ada jaringan yang lainnya. Kedua pelaku ini juga yang membacok anggota TNI AD di Probolinggo hingga tewas," tutur Oki. (iah/tyo) Untuk lebih lengkapnya silahkan baca edisi Surat Kabar Harian Memorandum yang terbit pada Selasa (23/6).
Bandit Ditembak Mati Polisi Ternyata Pernah Bacok Babinsa
Senin 22-06-2020,18:50 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :