Mojokerto, memorandum.co.id - Gegara pecah ban, pikap yang disopiri Abdu Wahid (45), asal Omben, Sampang, Madura, mengalami kecelakaan KM 714+800/B, tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Minggu (21/6). Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal menabrak pembatas tol (guardrail) tersebut. "Akibat pecah ban belakang, sehingga driver tidak bisa menguasai kemudi lalu menabrak guardrail," jelas Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmano, Senin (22/6). Sementara itu, Aiptu Ririn, anggota Sat PJR Polda Jatim menambahkan, pihaknya langsung ke TKP bersama pengelola tol. "Kendaraan kami amankan di gate tol Penompo," ujar Aiptu Ririn. Informasinya, semula pikap B 9010 ZAC yang membawa tiga penumpang bergerak dari Madura menuju Jakarta melaju dengan kecepatan 80km /jam melaju di lajur kiri. Setibanya di TKP, tiba-tiba mengalami pecah ban belakang sebelah kanan sehingga driver tidak bisa menguasai kemudi lalu menabrak pembatas jalan/guardril hingga kendaraan terhenti di bahu jalan. (fer/gus)
Pecah Ban, Pikap Tabrak Pembatas Tol Sumo
Senin 22-06-2020,08:21 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :