NGANJUK, MEMORANDUM.CO.ID – Personel Polsek Bagor bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di pekarangan kosong wilayah Dusun Sugihwaras, Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Rabu 5 November 2025.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Gelar Coffee Morning Bahas Kamtibmas dan Apresiasi Kinerja Jajaran
Kegiatan pengecekan di lapangan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagor AKP Winih, S.H., bersama personel Unit Reskrim dan Ka SPKT Polsek Bagor. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui kanal aduan Polres Nganjuk.
Mini Kidi--
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Ia menekankan komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk perjudian.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Silaturahmi Kamtibmas Bersama Forkopimcam Gondang dan Kades se-Kecamatan Gondang
“Kami selalu merespons cepat setiap laporan warga. Tidak ada toleransi untuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melapor melalui Lapor Kapolres Nganjuk di WhatsApp 081151110110 atau layanan darurat 110 bebas pulsa,” tegas AKBP Henri.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Tinjau Panen Raya Tomat Dukung Program Ketahanan Pangan dan MBG
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam. Situasi di sekitar tempat kejadian terpantau sepi dan kondusif. Namun, petugas menemukan dua lembar karpet warna hijau yang diduga digunakan sebagai alas arena sabung ayam. Barang tersebut langsung diamankan dan dibersihkan agar tidak digunakan kembali.
Personel Polsek Bagor membongkar tenda di lokasi sabung ayam di Dusun Sugihwaras, Kecamatan Bagor.-Supriyanto/Iskandar Zulkarnain-
Kapolsek Bagor AKP Winih, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak menjadikan area tersebut sebagai tempat kegiatan perjudian.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Tinjau Polsek Baron, Cek Ungkap Kasus dan Renovasi Ruang SPKT Baru
“Kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak terlibat maupun memfasilitasi segala bentuk perjudian. Apabila ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Winih.
Personel Polsek Bagor mengamankan barang bukti di lokasi sabung ayam di Dusun Sugihwaras, Kecamatan Bagor. -Supriyanto/Iskandar Zulkarnain-
Langkah cepat ini menjadi bukti kesigapan Polsek Bagor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Polsek Bagor bersama Polres Nganjuk akan terus meningkatkan patroli dan memperkuat sinergi dengan warga untuk mencegah tindak pidana serupa.