Proyek Miliaran Gagal Dikerjakan, Serapan APBD Jombang Baru 71 Persen

Rabu 05-11-2025,12:48 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Fatkhul Aziz

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang tutup tahun anggaran, realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang tahun 2026 tercatat baru mencapai 71,65 persen. Bahkan ada proyek senilai miliaran rupiah gagal dikerjakan tahun ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo menyatakan, meski masih jauh dari target 95 persen, pemerintah daerah optimistis serapan anggaran akan terus meningkat seiring percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang kini tengah berjalan.

BACA JUGA:Tiga Pasar Usai Direvitalisasi, Pemkab Jombang Kesulitan Kelola Penataan dan Pemanfaatan Aset


Mini Kidi--

Agus mengatakan, hingga awal November, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) berhasil mencatatkan serapan anggaran tertinggi. Di antaranya adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA), Kecamatan Jombang, serta Kecamatan Peterongan.

“Sektor-sektor ini menunjukkan progres yang baik dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran. Kami apresiasi karena mereka mampu memaksimalkan waktu dan tahapan yang ada,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Jombang Sosialisasikan BKK Desa, Dorong Percepatan Pembangunan dan Kemandirian Desa

Namun di sisi lain, Agus tak menampik masih ada sejumlah perangkat daerah yang mencatatkan serapan rendah. Lima OPD dengan serapan anggaran terendah meliputi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kecamatan Tembelang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Sosial.

“Serapan paling rendah berada di Dinas Perkim, baru mencapai 42,51 persen,” jelasnya.

Rendahnya serapan di Dinas Perkim salah satunya disebabkan oleh gagalnya pelaksanaan proyek pembangunan jembatan bailey senilai Rp 3,5 miliar di Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu. Proyek ini tidak bisa dilaksanakan tahun ini setelah tiga kali dilakukan proses lelang, namun tidak ada penyedia yang memenuhi persyaratan. Akibatnya, anggaran belum bisa terserap.

BACA JUGA:Mutasi Gelombang Dua Segera Digulirkan, Pemkab Jombang Tunggu Persetujuan BKN

Sementara itu, lambatnya serapan di beberapa dinas lain lebih disebabkan oleh proses administrasi dan teknis yang masih berjalan. Misalnya pada Dinas Sosial, yang saat ini masih dalam tahap pembebasan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.

“Masih ada beberapa tahapan yang perlu diselesaikan, terutama untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembebasan lahan maupun pekerjaan fisik. Karena ini masih bulan November, kami melihat masih ada peluang untuk mengejar target,” tambah Agus.

BACA JUGA:Upacara Hari Jadi Ke-115 Pemkab Jombang, Bupati Ajak Masyarakat Terus Berinovasi

Pihaknya menegaskan, pemerintah kabupaten akan terus melakukan evaluasi berkala dan mendorong percepatan realisasi anggaran pada seluruh OPD. Langkah-langkah seperti percepatan proses pengadaan barang dan jasa, penyederhanaan administrasi teknis, serta koordinasi lintas instansi terus diperkuat agar serapan anggaran bisa mencapai target.

Kategori :