Pria Lansia Asal Desa Barat Lumajang Diamankan Polisi Usai Cabuli Anak Tetangga

Senin 03-11-2025,16:40 WIB
Reporter : Agus Sucipto
Editor : Aris Setyoadji

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID – Seorang pria lanjut usia berinisial WD, warga Desa Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, digelandang ke Mapolres Lumajang karena diduga mencabuli anak di bawah umur yang masih tetangganya, Minggu 2 November 2025 petang.

Korban, sebut saja Mawar (nama samaran), disebut diminta pelaku untuk berhubungan badan saat berada sendirian di rumah.


Mini Kidi--

Kepala Desa Barat, Yulianto, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa WD sudah dibawa ke Polres Lumajang.

“Dibawa ke Polres tadi mas,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Menurut Yulianto, pelaku bahkan sempat mengakui perbuatannya ketika ditanyai langsung olehnya.

BACA JUGA:Sat Binmas Polres Lumajang Imbau Satpam Hotel Gajah Mada Antisipasi Curanmor

“Ngaku gitu orangnya,” imbuhnya.

Aksi WD terbongkar setelah korban melapor kepada pamannya. Sebelum kejadian, pelaku memutar musik dengan suara keras agar aksinya tidak diketahui warga.

“Abis itu korban berhasil kabur dan bilang ke pamannya. Abis itu langsung lapor,” jelas Yulianto.

BACA JUGA:Babinsa dan Masyarakat Kaliboto Lor Bersatu Bangun Plengsengan Pertanian

Diketahui, korban tinggal bersama neneknya karena kedua orang tuanya bekerja di luar kota.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abi Manyu membenarkan bahwa kasus tersebut kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.

“Saksi, korban, dan pelaku masih dalam pemeriksaan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Lumajang,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Kategori :