NGANJUK, MEMORANDUM.CO.ID - Press release, di Mapolres Nganjuk berhasil mengungkap 21 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 16 orang berhasil diamankan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Tinjau Panen Raya Tomat Dukung Program Ketahanan Pangan dan MBG
Mini Kidi--
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus ini terdiri dari beberapa kategori, yaitu:
Kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka, Kasus Curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 6 kasus dengan 5 tersangka, Kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sebanyak 13 kasus dengan 9 tersangka.
Selain penangkapan para tersangka, Polres Nganjuk juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi objek kejahatan, antara lain. 6 unit sepeda motor berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 750.000,- 18 ATM dari berbagai bank.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Tinjau Polsek Baron, Cek Ungkap Kasus dan Renovasi Ruang SPKT Baru
AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, "Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Nganjuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus sebagai peringatan bagi pelaku kejahatan agar tidak berani mengulangi perbuatannya," ungkapnya saat press release, Senin, 3 November 2025.
Operasi Sikat Semeru 2025 ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai satuan terkait untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah Nganjuk, dan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
BACA JUGA:Polsek Ngronggot dan Resmob Polres Nganjuk Bongkar Arena Sabung Ayam
Kapolres menegaskan, operasi sikat semeru terus dilakukan secara berkelanjutan, demi kamtibmas yang kondusif.(Isk)