“Rakor dan retret ini menjadi kesempatan strategis bagi kami untuk memastikan arah pembangunan Kota Malang sejalan dengan prioritas nasional. Sinergi yang kuat akan mempercepat terwujudnya program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya, Kamis 30 Oktober 2025.
Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat penguatan tata kelola pemerintahan dan efektivitas perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam UU 23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta arahan Presiden terkait penyelarasan RPJMN 2025–2029 dengan rencana pembangunan daerah. (kmf/ari)