BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Ringkus 6 Pelaku Curanmor dari 16 TKP
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Purwosari, “Kami terus melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Kapolres.
Kasus ini menambah daftar keberhasilan jajaran Polres Pasuruan dalam menekan angka kejahatan konvensional selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025.(kd/mh)