Kebijakan ini wajib ditindak lanjuti sebagai wujud dari tindakan preventif, sekaligus untuk memastikan ragam jenis BBM yang didistribusikan oleh semua SPBU di wilayah hukum Polres Bangkalan tidak akan ada masalah. Atau layak beredar.
“ Kerananya, kami berharap agar masyarakat agar tetap tenang . Juga tidak gampang menyebar isu negatif yang belum terbukti kebenarannya. Termasuk terkait peredaraan BBM untuk kendaraan. Apapun jenisnya,” pungkas AKP Hafid. (ras).