Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga membuka peluang kerja sama antara Polres Pasuruan dan Senkom dalam pemanfaatan teknologi komunikasi. Aplikasi internal milik Senkom akan dikaji untuk diintegrasikan dengan layanan pelaporan darurat call center 110 agar koordinasi di lapangan semakin cepat dan efisien.
Sementara itu, Ketua Senkom Kabupaten Pasuruan Nur Ali Mahfudin menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan kepolisian.
“Senkom siap mendukung Polres Pasuruan, baik dalam pengamanan lapangan maupun pemantauan arus informasi di media sosial yang kini sering dimanfaatkan untuk provokasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Kapolres Pasuruan AKBP Dani: Pos Kamling Benteng Awal Pencegahan Kamtibmas
Nur Ali menjelaskan, Senkom memiliki aplikasi komunikasi internal layaknya handy talky (HT) namun lebih efisien karena tidak memerlukan repeater. Melalui teknologi tersebut, pihaknya berharap dapat membantu kepolisian dalam pelaporan situasi kamtibmas di berbagai wilayah Kabupaten Pasuruan secara real-time.
BACA JUGA:Libur Panjang Maulid Nabi, Kapolres Pasuruan Pimpin Patroli Gabungan di Jalan Raya
Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polres Pasuruan dan Senkom Mitra Polri. Ke depan, kedua pihak akan melakukan langkah bersama dalam kegiatan pencegahan dan penanganan gangguan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan. (kd/mh)