Dorong Percepatan Pengisian PMPJ Notaris di Bakorwil Malang

Selasa 28-10-2025,19:40 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Jatim Harap Kolaborasi dengan Pengadilan Tinggi, Permudah Akses Bantuan Hukum

Dari total 1.175 Notaris di wilayah Bakorwil III Malang, tercatat 694 Notaris atau 59,06 persen belum mengisi kuesioner hingga Oktober 2025.


Kakanwil Kemenkum Jawa Timur Haris Sukamto dalam kegiatan sosialisasi PMPJ bagi Notaris di Bakorwil III Malang.-Sujatmiko-

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan teknis dan pendampingan langsung dari tim Kanwil mengenai tata cara pengisian PMPJ.

Para Notaris yang hadir menyatakan komitmen untuk menuntaskan pengisian kuesioner paling lambat pada pekan pertama November 2025.

BACA JUGA:Ambil Sumpah Notaris, Kakanwil Kemenkum Jatim Pesan untuk Jaga Integritas

Kakanwil menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pengwil INI Jawa Timur dan MPD setempat untuk memastikan 369 Notaris lainnya segera menyelesaikan kewajibannya.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Bersama Pj Gubernur Jatim Bahas Kolaborasi di Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan

“Target kami jelas, seluruh Notaris di Jawa Timur harus mencapai 100 persen kepatuhan pengisian kuesioner PMPJ,” tegasnya.

Kegiatan ini menunjukkan sinergi positif antara Kemenkum Jawa Timur, INI Jawa Timur, dan Bakorwil III Malang dalam memperkuat integritas profesi Notaris serta mendukung komitmen Indonesia sebagai anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). (mik)

Kategori :