Lamongan, memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 membuat masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan, termasuk prosedur kesehatan dalam menyajikan makanan dan minuman. Hal ini menuntut para pelaku usaha kuliner untuk berinovasi memenuhi keinginan konsumen.
Hal tersebut juga penting bagi keberlangsungan kegiatan perekonomian di suatu daerah termasuk Kabupaten Lamongan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lamongan mengharapkan agar tiap pengusaha kuliner yang ada di Kabupaten Lamongan menerapkan protokol kesehatan dalam proses memasak dan menyajikan makanan, baik makan di tempat (dine in) maupun dibungkus (take away).
Sedangkan untuk dine in, penerapan protokol kesehatan dan physical distancing melalui penataan tempat duduk dengan jarak dan kuota pengunjung yang dibatasi.
Food Wrapping Menuju New Normal
Jumat 19-06-2020,15:39 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :