SURABAYA - Pengedar narkoba jenis sabu, Rudi Hariyanto (47), warga Jalan Bulak Banteng Lor Garuda III, ditangkap anggota Polsek Tandes. Pengungkapan ini setelah pengguna sabu kakak beradik Ricky Noviyanto (30), dan Sendy Okviyanto (20), tinggal di Jalan Pacar Kembang VI, ‘bernyanyi’ darimana mendapatkan barang haram tersebut. Kapolsek Tandes Kompol Kusminto melalui Kanitreskrim Ipda Gogot Purwanto mengatakan, pengedar itu tertangkap di rumah kontrakannya yang digunakan untuk transakasi sabu, tak jauh dari rumah dua kakak beradik itu. "Dari tangan tersangka disita sabu 0,69 gram dan seperangkat alat isapnya," ujar Gogot, Sabtu (16/3). Gogot melanjutkan, hingga saat ini selain mengamankan tersangka, anggotanya masih berupaya menelusuri rantai peredaran narkoba itu, dan mencari bandar yang memasok ke sabu ke Rudi. "Ya masih kami kembangkan untuk mencari pengedar utamanya," pungkas Gogot. (haj/tyo)
Pembeli ‘Bernyanyi’, Pengedar Sabu Bulak Banteng Ditangkap
Sabtu 16-03-2019,19:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,21:54 WIB
Ahli Tegaskan Perintah Atasan Tak Otomatis Jadi Korupsi, Terdakwa Klaim Hanya Jalankan Instruksi
Rabu 17-12-2025,18:53 WIB
Yordan Tegaskan DPC PDI Surabaya Siap Suksesi Kepemimpinan Serentak
Rabu 17-12-2025,21:32 WIB
Diterpa Isu Lepas 8 Terduga Pelaku Pencurian Kabel Telkom, Kapolres Mojokerto: Akan Saya Tindak Tegas
Rabu 17-12-2025,18:32 WIB
Oknum Jaksa Kejari Sidoarjo Diduga Gunakan Narkoba, Hasil Tes Urine Negatif
Rabu 17-12-2025,19:47 WIB
Kapolres Batu Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru
Terkini
Kamis 18-12-2025,13:52 WIB
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kinerja Imigrasi Kelas I TPI Malang Lampaui Target
Kamis 18-12-2025,13:24 WIB
Jelang Natal, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Intensifkan Patroli Dialogis di Sejumlah Gereja
Kamis 18-12-2025,13:20 WIB
Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Nganjuk Matangkan Kesiapan Nataru
Kamis 18-12-2025,12:52 WIB
Wujudkan Kedaulatan Penghuni, DPRD Surabaya Bentuk Pansus P3SRS, Berantas Oknum Developer Nakal
Kamis 18-12-2025,12:46 WIB