Surabaya, Memorandum.co.id - Petugas gabungan, Satpol PP, Polri, TNI melakukan razia tempat rekreasi dan hiburan umum (RHU) di Surabaya yang buka di tengah masa transisi new normal, Kamis (18/6) malam. Giat ini mengacu Perwali nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman tatanan baru pada massa pandemi Covid-19 pasca berakhirnya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surabaya Pieter Frans Rumaseb mengatakan kegiatan razia yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut untuk melakukan pengecekan tempat hiburan malam apakah beraktifitas atau tidak. "Nanti kita akan sisir. Melakukan pengecekan," singkatnya. (alf/gus)
Petugas Gabungan Razia Rumah Hiburan
Jumat 19-06-2020,06:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,10:39 WIB
Tak Perlu Antre Lama, Inovasi BPJS Kesehatan Semakin Memanjakan Peserta JKN
Rabu 09-09-2026,06:15 WIB
Tiga Hari Tanpa Kabar, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Kamar
Rabu 09-09-2026,14:07 WIB
Polres Gresik Hadir Langsung Dampingi Anak 14 Tahun yang Alami Trauma, Berharap Kembali Sekolah
Rabu 09-09-2026,08:54 WIB
Polisi Bubarkan Romli Oknum Anggota Pagar Nusa, Puluhan Kendaraan Digiring ke Mapolres Bojonegoro
Rabu 09-09-2026,11:28 WIB
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Tekankan Percepatan Perkara, Jangan Ada yang Mengambang
Terkini
Kamis 10-09-2026,03:02 WIB
Bapakmu Kiper Tayang 2026, Kisah Ayah dan Anak di Balik Sepak Bola
Kamis 10-09-2026,02:09 WIB
Pengabdi Setan 3: Origin Tayang 2027, Ungkap Asal-Usul Misteri
Kamis 10-09-2026,01:06 WIB
Lobang Buaya Jadi Film Horor, Hanung Bramantyo Ungkap Alasannya
Rabu 09-09-2026,23:14 WIB
Rawan Ancaman Siber Jelang Pemilu 2029, Bawaslu-BSSN Perkuat Kolaborasi
Rabu 09-09-2026,22:48 WIB