Surabaya, Memorandum.co.id - Petugas gabungan, Satpol PP, Polri, TNI melakukan razia tempat rekreasi dan hiburan umum (RHU) di Surabaya yang buka di tengah masa transisi new normal, Kamis (18/6) malam. Giat ini mengacu Perwali nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman tatanan baru pada massa pandemi Covid-19 pasca berakhirnya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surabaya Pieter Frans Rumaseb mengatakan kegiatan razia yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut untuk melakukan pengecekan tempat hiburan malam apakah beraktifitas atau tidak. "Nanti kita akan sisir. Melakukan pengecekan," singkatnya. (alf/gus)
Petugas Gabungan Razia Rumah Hiburan
Jumat 19-06-2020,06:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,20:46 WIB
Moratorium Diskotek Surabaya Dikritik Hiperhu, Minta Pemkot Terapkan Izin Selektif
Selasa 06-10-2026,20:53 WIB
Kejari Lamongan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tanah Negara Pantai Paciran
Selasa 06-10-2026,18:18 WIB
PN Malang Mediasi Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar, Tergugat Minta Bukti Transaksi
Selasa 06-10-2026,20:59 WIB
Estafet Kepemimpinan, Bakom RI Siap Jembatani Aspirasi Rakyat dan Pemerintah
Selasa 06-10-2026,18:00 WIB
Pedagang Nasi Jagung Tewas Disambar Truk di Jalur Pantura Kota Pasuruan
Terkini
Rabu 07-10-2026,14:11 WIB
Pameran Haji Umrah di Plaza Surabaya, Saudaraku Tour & Travel Tawarkan Paket Mulai Rp26 Jutaan
Rabu 07-10-2026,14:08 WIB
Kemenhaj Jombang Kejar Direktur PT Annisa Ahmada, Tiga Kali Mangkir Dilaporkan ke Kanwil
Rabu 07-10-2026,14:04 WIB
Dulu Pemohon Cari Petugas, Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat
Rabu 07-10-2026,13:59 WIB
Kejari Jombang Periksa 12 Saksi, Jejak Utang Rp2,64 Miliar KPRI Sejahtera Mulai Ditelusuri
Rabu 07-10-2026,13:24 WIB