Surabaya, Memorandum.co.id - Petugas gabungan, Satpol PP, Polri, TNI melakukan razia tempat rekreasi dan hiburan umum (RHU) di Surabaya yang buka di tengah masa transisi new normal, Kamis (18/6) malam. Giat ini mengacu Perwali nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman tatanan baru pada massa pandemi Covid-19 pasca berakhirnya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surabaya Pieter Frans Rumaseb mengatakan kegiatan razia yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut untuk melakukan pengecekan tempat hiburan malam apakah beraktifitas atau tidak. "Nanti kita akan sisir. Melakukan pengecekan," singkatnya. (alf/gus)
Petugas Gabungan Razia Rumah Hiburan
Jumat 19-06-2020,06:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB