Surabaya, Memorandum.co.id - Petugas gabungan, Satpol PP, Polri, TNI melakukan razia tempat rekreasi dan hiburan umum (RHU) di Surabaya yang buka di tengah masa transisi new normal, Kamis (18/6) malam. Giat ini mengacu Perwali nomor 28 tahun 2020 tentang pedoman tatanan baru pada massa pandemi Covid-19 pasca berakhirnya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surabaya Pieter Frans Rumaseb mengatakan kegiatan razia yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut untuk melakukan pengecekan tempat hiburan malam apakah beraktifitas atau tidak. "Nanti kita akan sisir. Melakukan pengecekan," singkatnya. (alf/gus)
Petugas Gabungan Razia Rumah Hiburan
Jumat 19-06-2020,06:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,18:28 WIB
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa
Senin 17-02-2025,19:20 WIB
Fraksi Demokrat DPRD Jatim Tahlilan Mengenang Almarhum Renville Antonio
Senin 17-02-2025,19:03 WIB
MBG di Kabupaten Pasuruan Mulai Diterapkan, Siswa Minta Sajiannya Beda Tiap Hari Agar Tak Bosan
Senin 17-02-2025,17:33 WIB
Pamit, Pj Wali Kota Iwan Kurniawan Bangga Memimpin Kota Malang
Terkini
Selasa 18-02-2025,15:07 WIB
Polres Batu Tangkap Pelaku Pemerasan Pengasuh Pondok Pesantren, Pakai Kedok Wartawan dan Petugas P2TP2A
Selasa 18-02-2025,14:41 WIB
Diskominfo Kabupaten Tulungagung Janjikan 30 Spot Wifi Gratis di 2025
Selasa 18-02-2025,14:39 WIB
Pemkot Madiun, Polri, TNI Dukung Program Ketahanan Pangan
Selasa 18-02-2025,14:35 WIB
Patroli Siang Hari Polsek Gucialit Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif
Selasa 18-02-2025,14:21 WIB