Surabaya, memorandum.co.id - Ketika asyik mengisap narkoba jenis sabu, dua pengguna ini digerebek polisi di rumah kontrakan di Jalan Irawati. Kedua tersangka itu, Ferry Christianto (34), warga Jalan Banyuurip Wetan 1-A, dan Feri Ari Purnomo (35), warga Jalan Banyuurip Wetan II. Guna pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka lantas digiring petugas ke Mapolsek Semampir. Penangkapan bermula anggota yang sedang melakukan penyelidikan peredaran narkoba di Jalan Irawati. Kemudian mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada dua budak sabu sedang mengisap di rumah kontrakan. Anggota lantas melakukan pengitaian di rumah tersebut. Setelah dipastikan keduanya benar mengonsumsi langsung menggerebeknya. "Kami mendapati keduanya sedang bergiliran mengonsumsi sabu, langsung kami sergap," ungkap Kanitreskrim Polsek Semampir AKP Tritiko, Kamis (18/6). Di lokasi kejadian, petugas juga menyita barang bukti seperangkat alat isap sabu dan pipet yang terdapat sisa SS seberat 0,87 gram. Pengakuan kedua tersangka, barang haram diperoleh dari orang tidak dikenal. "Kami beli sabu patungan paket hemat (pahe) seharga Rp 150 ribu," kata Feri kepada petugas. (rio/tyo)
Nyabu di Rumah Kontrakan Digerebek Polsek Semampir
Kamis 18-06-2020,21:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Selasa 20-10-2026,17:00 WIB
Gegara Sandal Crocs, Thomas Tewas Dikeroyok Empat Pemuda di Surabaya
Rabu 21-10-2026,02:25 WIB
DPO Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya saat Makan Siang, Buronan ke-13 Tahun Ini
Selasa 20-10-2026,20:05 WIB
KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak Cilegon, Seluruh Penumpang Selamat Dievakuasi
Terkini
Rabu 21-10-2026,16:32 WIB
Pikap Ludes Terbakar di Samping SPBU Wringinanom Gresik, Kerugian Rp 100 Juta
Rabu 21-10-2026,14:32 WIB
46 Penderita TBC di Mojokerto Terima Bansos Rp83,24 Juta, Ning Ita Turun Langsung
Rabu 21-10-2026,14:27 WIB
Sambut HUT Ke-81 Provinsi Jatim, Dinas PU Bina Marga Tanam 1.000 Pohon Asam
Rabu 21-10-2026,14:19 WIB