Kasus Curas di Alfamart Paron Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk di Magetan

Kamis 23-10-2025,21:01 WIB
Reporter : Supriyanto/Iskandar Zulkarnain
Editor : Ferry Ardi Setiawan

NGANJUK, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Swalayan Alfamart, Desa Paron, Kecamatan Bagor. Dua pelaku ditangkap di wilayah Magetan dalam Operasi Sikat Semeru 2025.

BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Kawal Keamanan Peringatan Hari Santri Nasional di Mojosari

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso SH SIK MM membenarkan penangkapan dua pelaku berinisial HK (34), warga Desa Barus, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Demak, dan SD (43), warga Kelurahan Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.


Mini Kidi--

“Benar, kedua pelaku merupakan jaringan antarprovinsi yang juga terlibat kasus serupa di beberapa wilayah Jawa Timur. Saat ini keduanya masih menjalani proses hukum di Polda Jatim,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:Santri Modern Jadi Harapan Bangsa, Kapolres Nganjuk: Warisi Semangat Perjuangan Pejuang Kemerdekaan

Kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Bagor dan Unit Resmob Polres Nganjuk, dengan dukungan Tim Resmob Polres Magetan serta Ditreskrimum Polda Jatim.

BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Gelar Bincang Santai Bahas Harkamtibmas di Ngetos

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca SH MH menjelaskan, aksi curas terjadi pada Kamis 4 September 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Tiga pelaku masuk ke toko Alfamart, menodongkan senjata api dan senjata tajam kepada dua karyawan, lalu memaksa membuka brankas penyimpanan uang.

BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Dukung Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan

“Setelah berhasil mengambil uang sekitar Rp37 juta, korban diikat dengan lakban dan ditinggalkan di dalam toko,” jelasnya.


Barang bukti yang disita Satreskrim Polres Nganjuk dari terduga pelaku HK dan SD.-Supriyanto/Iskandar Zulkarnain-

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Agya warna putih, dua bilah golok, satu tas hitam, dan dua utas lakban merah bertuliskan fragile. Barang-barang tersebut digunakan pelaku saat beraksi maupun melarikan diri.

BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Ajak Pelajar SMA Negeri 2 Bijak Menyikapi Informasi dan Tidak Mudah Terprovokasi

AKP Sukaca menegaskan, pengungkapan ini membuktikan keseriusan aparat dalam mengejar pelaku kejahatan lintas daerah. “Kami berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat dengan memperkuat kolaborasi antar-polres dan Polda,” ujarnya.

Kategori :