Komisi A DPRD Sidoarjo Sidak Persiapan Pilkades di Kebonagung

Kamis 18-06-2020,15:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Komisi A DPRD Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Kamis (18/6). Hal itu dilakukan untuk menggali kesiapan pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Sidoarjo. Rombongan Komisi A tiba di pendopo Kebonagung pukul 10.00 Wib, yang disambut oleh Penjabat Kepala Desa Kebonagung Muhammad Samsul Hadi. Acara kegiatan sidak tersebut, dihadiri oleh Pj Kades dan panitia pilkades se kecamatan Porong. Samsul Hadi mengungkapkan, untuk melakukan pilkades ditengah pandemi Covid - 19 ini perlu dilakukan penyesuaian. Namun untuk pastinya, kata dia, pihak desa juga masih menunggu kepastian dari pihak pemerintah daerah, karena untuk saat ini juga masih dilakukan pembahasan oleh dinas terkait. "Kapanpun keputusannya pilkades digelar, kami siap melaksanakannya," ujarnya. Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono mengatakan, bahwa pihaknya yang jelas akan mengakomodir semua masukkan dan kesiapan desa dalam menghadapi pilkades yang rencananya bakal digelar Oktober mendatang, termasuk kemampuan dan kesiapan dari desa tersebut. Komisi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan juga sudah mengunjungi setiap kecamatan secara bergantian. “Setelah kami keliling ke berbagai desa. Baru mayoritas aspirasi dari desa sebagai rujukan dalam menentukan skema pilkades nanti dan akan kami bahas dengan Dinas PMD,” jelas Warih yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo. Anggota Komisi A H Harris menambahkan, dengan ditundanya pelaksanaan pilkades, tentu bakal ada penambahan jumlah daftar pemilih tetap. Hal ini tentunya akan menjadi kebijakan panitia untuk melakukan sosialisasi. Dan keberhasilan pelaksanan pilkades ini nantinya tergantung dari panitia untuk mensosialisakannya. Panitia diharuskan untuk terus melakukan sosialisasi terkait persiapan apa saja yang akan dilakukan, termasuk juga memperhatikan kesiapan protokol kesehatan. "Panitia harus banyak - banyak melakukan sosialisai," ujarnya. Untuk diketahui, pilkades serentak semula dijadwalkan pada 19 April 2020 lalu. Namun akibat wabah Covid-19, pada 26 Maret 2020 lalu, Pemkab Sidoarjo memutuskan untuk menundanya akibat pandemi Covid-19. Sebelum penundaan, panitia pilkades telah melakukan tahapan menetapkan calon kades hingga menetapkan daftar pemilih sementara (DPS). Pilkades serentak ini semula bakal digelar oleh 175 desa di Kabupaten Sidoarjo. Namun kini berubah menjadi 174 desa karena ada satu desa tidak ada calon kades. Di antara ratusan desa tersebut, beberapa desa menggelar pilkades memakai sistem elektronik atau e-voting.(bwo/jok)

Tags :
Kategori :

Terkait