“Perangkat desa juga bisa memantau CCTV melalui handphone masing-masing, jadi pengawasan bisa dilakukan bersama antara kepolisian dan pihak desa,” terang Nanang.
Meskipun program ini telah dicanangkan sejak tahun 2024, namun baru terealisasi dan berjalan efektif dalam empat bulan terakhir di tahun 2025.
Kapolsek menargetkan seluruh 18 desa di Kecamatan Winongan sudah terpasang sistem pemantauan terpusat ini pada akhir tahun 2025 ini.
BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Kapolres Pasuruan Kunker ke Polsek Winongan
Dengan sistem pemantauan terpusat ini, Polsek Winongan berharap dapat mempercepat respons terhadap gangguan keamanan sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat.
“Intinya kami ingin menciptakan wilayah Winongan yang lebih aman, tertib, dan bisa dipantau setiap saat demi kenyamanan masyarakat,” pungkas Nanang.(kd/mh)