Surabaya, memorandum.co.id - Chandra Utama, terdakwa kasus memperjualbelikan foto bugil mirip finalis Putri Indonesia 2017 mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (17/6). Dalam sidang perdana, jaksa penuntut umum (JPU) Ni Putu Parwati membacakan surat dakwaan di hadapan ketua majelis Made Subagia Astawa. Dalam dakwaanya, bahwa terdakwa melanggar pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UURI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. “Bahwa terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan atau pornografi yaitu memperdagangkan foto-foto vulgar atau foto bugil model dari Filipina,” ujar JPU Ni Putu Parwati. Usai membacakan dakwaan, jaksa menghadirkan saksi dari Polda Jatim yaitu Angga Sukmajaya dan Andrew. Dalam keterangan Angga, bahwa awalnya pada 4 Februari 2020 mengetahui info adanya penjualan foto bugil yang mengatasanamakan salah satu finalis Putri Indonesia 2017. “Dari situ kami melakukan profiling ke akun yang menjual foto dan akhirnya diketahui bahwa terdakwa berada di Medan,” jelas Angga. Selanjutnya, tambah Angga, tim berangkat ke Medan dan berhasil mengamankan terdakwa di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN). “Tidak ada perlawanan saat ditangkap,” ujar Angga dan dibenarkan Andrew. Atas keterangan saksi, terdakwa meluruskan soal mencatut nama finalis Putri Indonesia. “Sedikit meluruskan, terkiat dengan Putri Indonesia saya tidak memanfaatkannya. Saya buat akun 2016,” ujar terdakwa. Dalam pemeriksaan, terdakwa mengaku melakukan itu karena iseng. “Begitu tahu ada foto bugil lalu cari dokumen. Saya promosikan lewat instagram (IG), jika ada yang tertarik maka dialihkan ke WhatsApp (WA) atau line,” jelas Chandra. Chandra juga membenarkan bahwa dirinya menjual 10 gambar/foto seharga Rp 100 ribu, untuk 50 gambar/foto diberi harga 350 ribu, dan 50 gambar/foto plus video diberi 550 ribu. “Selain rekening saya, juga pinjam punya adik,” pungkas Chandra. (fer/tyo)
Pengedar Foto Bugil Mirip Finalis Putri Indonesia Disidang
Rabu 17-06-2020,20:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-09-2026,04:34 WIB
18 Perwakilan Suporter Super League Deklarasi Jaga Keamanan dan Sportivitas
Sabtu 05-09-2026,08:37 WIB
Profil Veve Zulfikar, Qariah dan Penyanyi Religi Muda Asal Sidoarjo
Sabtu 05-09-2026,07:39 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Malang Syaiful Rosyid Realisasikan Pengaspalan Jalan di Sawojajar 2
Sabtu 05-09-2026,10:59 WIB
Jelang Pengesahan Warga Baru Pagar Nusa, Kapolres Bojonegoro Keluarkan Imbauan Tegas
Sabtu 05-09-2026,05:23 WIB
Nova Arianto Minta Timnas U-20 Indonesia Perbaiki Penyelesaian Akhir Lawan Australia
Terkini
Sabtu 05-09-2026,22:34 WIB
Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Situbondo, Mas Rio Soroti Demo Bosowa Banyuwangi
Sabtu 05-09-2026,20:54 WIB
Polemik Retribusi Pasar, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Buka Suara
Sabtu 05-09-2026,20:38 WIB
Maling Tepergok Pemilik Rumah di Karang Tembok, Warga Amankan Terduga Pelaku
Sabtu 05-09-2026,20:04 WIB
Wongso Negoro Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Gresik
Sabtu 05-09-2026,19:57 WIB