Surabaya, memorandum.co.id - Empat orang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dinyatakan reaktif Covid-19, setelah menjalani rapid test massal sehari sebelumnya. Keempat orang tersebut adalah inisial SI, bagian IT beralamat Jalan Putat Jaya; IH, panitera pengganti, asal Waru, Sidoarjo; YP, staf bagian pidana, yang tinggal di Jalan Krembangan; dan AR, staf bagian pidana, warga Jalan Kedungdoro. “Dari evaluasi, bahwa wilayah-wilayah ini ini termasuk zona hitam di Surabaya. Mereka sudah menjalani isolasi mandiri dan swab test oleh petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya,” ujar Humas PN Surabaya Martin Ginting, Rabu (17/6). Lanjutnya, bagi pegawai yang belum mengikuti rapid test, Selasa (16/6), atas perintah pimpinan dilarang untuk memasuki lingkungan PN Surabaya sebelum menunjukkan bukti rapid test dengan biaya sendiri. “Pimpinan secara tegas menyatakan, orang-orang ini tidak boleh masuk ke pengadilan sebelum dilakukan rapid test dengan biaya sendiri. Supaya benar-benar steril, dan hasilnya wajib disampaikan dalam beberapa hari ini,” ujar Martin Ginting. Tambah Martin, ada sekitar 24 orang yang belum mengiktui rapid test massal karena berbagai hal. Seperti salah satu hakim yang opname, petugas masjid, cleaning service. “Panitera pengganti misalnya ada yang sakit, orang tua sakit, saudara meninggal, cuti melahirkan dan sakit stroke di rumah. Untuk hakim yang sakit, beliau riwayat stroke ringan. Segera pimpinan memerintahkan bersangkutan betul-betul istirahat. Serangan stroke ringan pada minggu lalu,” ujarnya. Lanjutnya, untuk menjawab kekhawatiran itu (hasil rapid test, red), PN Surabaya telah bersurat ke Tim Gugus Covid-19 Jatim untuk melakukan swab test. “Perlu dilakukan follow up untuk menindaklanjuti kepastian apakah benar-benar positif atau tidak terpapar virus corona,” pungkas Martin Ginting. (fer/tyo)
Empat Pegawai PN Surabaya Reaktif Covid-19
Rabu 17-06-2020,20:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,06:26 WIB
Sidang ke-7 Maidi Madiun (6): Ajudan Diminta Penyidik Telephone Thariq saat OTT, Maidi Sedang Olahraga
Senin 03-08-2026,12:41 WIB
Pimpin Apel Perdana, AKBP Yenni Diarty Minta Anggota Hadir untuk Masyarakat
Senin 03-08-2026,19:27 WIB
DLH Surabaya Tempuh Jalur Hukum usai 45 Fasilitas Umum Aset Pemkot Hilang, Siapkan Hadiah Rp300 Ribu
Senin 03-08-2026,10:46 WIB
GOR Wilis Kota Madiun Bakal Disulap Jadi Sport Center Standar Nasional
Terkini
Senin 03-08-2026,22:26 WIB
Silaturahmi ke Ponpes Lirboyo, Kapolres Kediri Kota Perkuat Sinergi dengan Ulama
Senin 03-08-2026,22:22 WIB
Perkuat Sinergi, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi dan Kunjungan Kerja ke Forkopimda
Senin 03-08-2026,22:16 WIB
Diduga Rem Blong, Warga Situbondo Tewas Tertimpa Motor di Dasar Jurang
Senin 03-08-2026,22:12 WIB
Korban KMP Mutiara Sentosa 2 Dijamin Jasa Raharja, Santunan Meninggal Dunia Rp50 Juta
Senin 03-08-2026,22:09 WIB