Sidoarjo, Memorandum.co.id - Pemkab Sidoarjo berencana membangun 4 unit Rumah Sakit Tipe D sekaligus di Sukodono, Candi, Sedati, dan Krian. Fasilitas kesehatan tersebut akan mulai dibangun tahun depan. Informasi tersebut disampaikan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Nasih, Rabu (17/06) di ruang kerjanya. Ia menyebutkan, rencana ini digagas untuk mengimbangi jumlah pasien Puskesmas di 4 kecamatan tersebut yang terus membludak hingga tak mampu lagi memberikan pelayanan yang optimal. Ledakan jumlah pengunjung Puskesmas itu terjadi seiring dengan pertambahan jumlah penduduk di kecamatan-kecamatan tersebut akibat pengembangan kawasan pemukiman, terutama karena tumbuhnya perumahan-perumahan baru. “Kajian Komisi D merekomendasikan bahwa kebutuhan akan rumah sakit minimal tipe D di empat kecamatan itu memang sudah sangat mendesak. Bahkan tanah dan anggaran yang dibutuhkan sudah siap,” ujarnya. Tanah tersebut dibutuhkan untuk membangun Puskesmas baru karena aturannya Pemkab tetap wajib menyediakan Puskesmas di kecamatan- kecamatan tersebut. “Keberadaan dan fungsi Puskesmasnya tidak boleh dihilangkan. Jadi kalau Puskesmas lama dijadikan Rumah Sakit type D maka harus tetap membangun Puskesmas baru,” tandasnya. Ia menambahkan, untuk Candi, Sedati, dan Krian, Pemkab akan meningkatkan status Puskesmas jadi rumah sakit dan untuk selanjutnya mendirikan Puskesmas baru. Sedangkan khusus untuk Kecamatan Sukodono, Puskesmasnya tidak dikembangkan sehingga Pemkab harus membangun Rumah Sakit di lokasi baru yang rencananya masih berada di wilayah Desa Kebonagung.(lud/jok)
Pemkab Sidoarjo Bangun RS Tipe D di 4 Kecamatan
Rabu 17-06-2020,15:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,19:14 WIB
Hindari Jalan Berlubang, Pemotor di Kencong Jember Tewas Terlindas Dump Truck
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Rabu 25-02-2026,17:39 WIB
Gugatan Miliaran Rupiah Kandas, PN Jember Nyatakan Tak Berwenang
Rabu 25-02-2026,21:23 WIB
Tiga Perlintasan di Surabaya Ditutup Sementara, KAI Daop 8 Terapkan Buka Tutup Malam Hari
Terkini
Kamis 26-02-2026,16:23 WIB
Olahraga di Bulan Ramadan agar Tetap Bugar dan Tidak Lemas
Kamis 26-02-2026,16:01 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Satsamapta Polres Pasuruan Gelar Patroli Asmara Senja
Kamis 26-02-2026,15:59 WIB
Hukum Menghirup Aroma Masakan dan Parfum saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?
Kamis 26-02-2026,15:58 WIB
Kecewa Bonus Merosot Tajam, Atlet Porprov Kota Pasuruan Injak-Injak Plakat Reward
Kamis 26-02-2026,15:57 WIB