Pasuruan Fokus Perbaiki 33 Ruas Jalan Gunakan Dana Cukai Rp 80 Miliar

Jumat 17-10-2025,17:27 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Aris Setyoadji

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Pasuruan mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 sebesar Rp 80 miliar untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. Jumat 17 Oktober 2025.

Dana tersebut akan difokuskan pada pemeliharaan dan pembangunan 33 ruas jalan di wilayah Kabupaten Pasuruan.


Mini Kidi--

Kepala Dinas BMBK Kabupaten Pasuruan, Sarinah Rostief atau yang akrab disapa Nina, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi penggunaan DBHCHT telah digelar di Hotel Dalwa Bangil. Kegiatan itu dihadiri oleh perwakilan desa, kecamatan, dinas terkait, serta pihak kepolisian.

"Prinsipnya, sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait apa yang akan dinas kerjakan, yakni perbaikan jalan yang bersumber dari DBHCHT," kata Nina.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Pasuruan Percepat Pembahasan 32 Raperda dalam Propemperda 2026

Ia menjelaskan bahwa untuk tahap awal, proses pengadaan di 13 titik ruas jalan telah rampung dan pelaksanaan pengerjaan diperkirakan dimulai pada pekan depan.

Nina berharap masyarakat turut mendukung pelaksanaan program tersebut, sekaligus memahami potensi gangguan aktivitas selama proses pembangunan berlangsung.

"Pengerjaan jalan otomatis akan mengganggu arus lalu lintas, menyebabkan kemacetan, serta penempatan material yang menghambat. Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya penutupan jalan sementara," ujarnya.

BACA JUGA:Irwasda Polda Jatim dan Kapolres Pasuruan Tinjau SPPG Polri di Wonorejo

Menanggapi masukan masyarakat, Nina menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti sejumlah saran teknis di lapangan.

"Tadi kami banyak menerima masukan untuk pemasangan rambu rute jalur alternatif dan rambu tanda bahaya di lokasi perbaikan jalan. Masukan ini akan kami laksanakan ketika nanti pengerjaan sudah berjalan," tegasnya.

Kategori :