BACA JUGA:Pengasuh Ponpes Lirboyo Titip Anak Yatim dan Duafa ke Achmad Fauzi
Lebih lanjut, dirinya juga berpesan kepada seluruh lembaga penyiaran, baik media elektronik, cetak, maupun media daring. Agar senantiasa berpijak pada kode etik dan Undang- undang dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Supaya tidak lagi terjadi pemberitaan yang memecah belah dan melukai perasaan umat,” tuntasnya. (rez)