Ibu Rumah Tangga di Situbondo Gunakan dan Edarkan Sabu

Rabu 15-10-2025,17:07 WIB
Reporter : Fatur Bahri
Editor : Aris Setyoadji

SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Seorang ibu rumah tangga bernama Ilfiyah (40), ditangkap tim opsnal Satresnarkoba Polres Situbondo, karena kedapatan edarkan narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di kamar kos pelaku yang berada di Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Dari lokasi, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 2,72 gram, alat hisap sabu, serta timbangan elektrik.


Mini Kidi--

Untuk kepentingan penyelidikan, terduga pelaku yang diketahui telah lama menjadi Target Operasional (TO) Satresnarkoba langsung digelandang ke Mapolres Situbondo bersama barang bukti.

“Selain sebagai pengedar, Ilfiyah juga pengguna. Saat digeledah di kamar kosnya, kami menemukan sabu seberat 2,72 gram, timbangan elektrik, dan alat untuk menghisap sabu,” ujar salah satu petugas Satresnarkoba Polres Situbondo, Rabu 15 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kemenpan RB Nilai Zona Integritas Menuju WBBM di Polres Situbondo

Kasatresnarkoba Polres Situbondo AKP Muhammad Luthfi membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Jika terbukti, dia akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas AKP Muhammad Luthfi.

BACA JUGA:Satlantas Polres Situbondo Membekukan Penggunaan Sirine dan Lampu Strobo

Menurutnya, Ilfiyah merupakan TO lama Satresnarkoba Polres Situbondo yang kerap lolos dari pantauan petugas.

“Begitu kami mendapat informasi bahwa dia kembali melakukan transaksi, tim langsung menuju lokasi dan menangkapnya,” pungkasnya.

Kategori :