Jember, Memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berkomitmen tinggi dalam upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan uang Negara, khususnya dalam penanganan dampak wabah pandemi virus corona dan terkait pelaksanaan percepatan penanganan covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional. Berbagai program terus berjalan, mulai dari penangan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan menyediakan gedung isolasi dan karantina pascatradisi mudik di gedung Jember Sport Garden (JSG). Pemkab juga telah menyiapkan dana refocusing sebesar Rp 479,4 miliar untuk digunakan berbagai macam program bantuan yang belum mendapatkan dari pemerintah pusat dan dari provinsi. Terkait penggunaan dana penanganan Covid-19, Bupati Jember, Faida menyebutkan beberapa di antaranya adalah untuk membiayai pasien Covid-19 di rumah sakit, karantina di JSG, dapur umum, dan tim lapangan. Bupati juga menjelaskan, Jember sudah bisa membuat detail 43 macam sasaran penerima manfaat bantuan. Itu dilakukan dengan pembaruan data kemiskinan yang tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Akhirnya kita bisa lihat ada 307 ribu data kemiskinan yang ada di Jember,” ungkap Faida. Data itu termasuk penerima lama Program Keluarga Harapan (PKH), penerima lama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ditambah perluasan kartu sembako dan bantuan sosial tunai. Dari 307 ribu itu, ada 74 ribu yang belum menerima bantuan. Mereka itu kemudian dimasukkan ke dalam sasaran penerima jaring pengaman sosial. Di luar DTKS, masih kata Bupati, ada 120 ribu data hasil dari survei dan verifikai mahasiswa penerima beasiswa Pemkab Jember dan Satgas Duafa yang dibentuk Pemkab Jember untuk pembaruan data. Dari 120 ribu, ada 80 ribu yang belum masuk DTKS. Mereka itu akan dimasukkan ke dalam jaring pengaman sosial ketika dalam keadaan darurat saat ini. Bupati menjelaskan, data tersebut dipilah dengan menggunakan NIK dan KK. Sehingga diperoleh tiga kelompok besar, yakni keluarga KK lansia, keluarga KK difabel, dan KK usia produktif. “Kita beri stiker bagi rumah yang menerima dengan nama peduli lansia, peduli difabel, dan peduli duafa,” terangnya. Dari tiga kelompok itu berasal dari DTKS dan non-DTKS hasil dari verval (verifikasi dan validasi). Data itu akan disandingkan, sehingga tidak ada tumpang tindih. Dari 43 sasaran itu sebagian sudah tersalurkan paket sembako 5 Kg beras, 2 Kg Minyak goreng, dan 1 Kg gula pasir serta uang tunai sebesar Rp 100.000, hingga kini terus berlanjut dan berjalan, untuk buruh tani, buruh potong hewan, dan guru ngaji. Sedangkan bantuan korban PHK, sebesar Rp 600.000 selama 2 bulan, bahkan bantuan ini masih berjalan untuk mencakup kelompok sasaran yang belum terealisasi untuk memulihkan perekonomian.(edy)
Pemkab Jember Berkomitmen Tinggi Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Uang Negara
Selasa 16-06-2020,13:26 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :