Tak Harus Rapid Test, Anggaran Pilkada Sidoarjo Bisa Dihemat

Selasa 16-06-2020,12:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Masih memungkinkan terjadinya penghematan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Sidoarjo yang rencananya bakal digelar pada 9 Desember mendatang. Dalam rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu, KPU Sidoarjo mengajukan tambahan anggaran hingga Rp 24 miliar. “Biaya terbesar untuk rapid test semua petugas mulai dari PPK, PPS dan KPPS sekitar Rp 15 miliar,” sebut Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak. Namun, anggaran itu kemungkinan bisa dikepras lantaran rapid test bisa diganti dengan pemberian Vitamin berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5/2020 yang menjadi juklak dan juknis atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2020. “Opsinya adalah bisa rapid test atau vitamin. Tapi skema mana yang akan dipakai dalam Pilkada nanti, semuanya harus kami bicarakan lebih dulu dengan TAPD dan juga Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten,” ujarnya dalam jumpa pers yang digelar di Media Centre KPU Sidoarjo, Selasa (16/6). Terkait protokol kesehatan lainnya yang akan diberlakukan di TPS nantinya adalah penambahan perlengkapan bagi setiap petugas KPPS berupa masker dan sarung tangan serta penyiapan thermo gun beserta Alat Pelindung Diri (APD). Dalam konsepnya, KPU juga akan mensyaratkan pada setiap TPS untuk menempatkan bilik khusus bagi warga yang kedapatan suhu tubuhnya di atas ambang batas 38 derajat celcius. Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Puskesmas setempat guna memungut suara terhadap masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. “Nanti KPPS yang akan datang ke rumah warga tersebut bersama pengawas, linmas dan petugas Puskesmas. Intinya kami tetap akan memberikan kesempatan sebesar-besarnya pada setiap warga untuk menyalurkan hak politiknya,” tandas Iskak yang didampingi Sekretaris KPU, Sulaiman dan Komisioner KPU, Fauzan. Dan yang terpenting lagi, demi memenuhi aturan physical distancing pihaknya akan menurunkan jumlah pemilih menjadi maksimal 500 orang di setiap TPS. Karena itu diperkirakan akan ada penambahan sekitar 540 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. “Hal-hal itulah yang menjadi komponen penambahan anggaran biaya penyenggaraan Pilkada yang kami ajukan ke TAPD untuk selanjutnya dibahas dengan DPRD,” pungkasnya.(lud/jok)

Tags :
Kategori :

Terkait