Surabaya, Memorandum.co.id - Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi covid-19 di Kota Surabaya dinilai masih kurang tegas. Khususnya terkait aturan main di dunia pendidikan. Dalam Perwali tersebut mengatur soal pendidikan pada Bab V bagian kesatu kegiatan pembelajaran di sekolah, institusi pendidikan lainya dan pesantren di pasal 7, 8, 9, dan 10. “Bukan hanya sedakar mengatur saja, tapi soal ketegasan juga, jangan sampai seolah-olah masalah pandemi covid-19 ini sudah selesai,” ujar A Hermas Thony, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Selasa (16/6). Jika pendidikan menggunakan sistim tatap muka, menurut Penasihat Fraksi Gerindra ini, dinilai sebuah keputusan tanpa mempertimbangkan keamanan tentu sangat berisiko tinggi terhadap anak sekolah pada saat mengikuti pendidikan. “Tapi kalau sistim daring tidak menjadi masalah,” kata Thony. Ia mencontohkan, pada penerapan hingga pasca-PSBB kemarin terhadap protokoler kesehatan covid-19 banyak ditemukan tidak melaksanakan, sehingga jumlah angka kasus penyebaran covid-19 di surabaya maupun di Jatim masih tinggi. “Bahkan informasi yang kami dapat, tingginya jumlah angka penyebaran covid-19 ini juga dialami oleh anak-anak yang terpapar,” ungkap Thony. Jika ada pemikiran pendidikan menggunakan sistim tatap muka di situasi pandemi covid-19 ini. Ia meminta pemerintah kota untuk ditangguhkan lebih dahulu, agar anak anak sekolah jangan sampai terpapar atau menjadi klaster baru covid-19 “Kami sebagai dewan meminta ditangguhkan lebih dulu, mengingat anak anak sekolah ini generasi bangsa yang harus kita jaga dan kita selamatkan dari wabah ini,” tutur Thony. Ia menegaskan, untuk pendidikan pada satu semester enam bulan ke depan lebih baik menggunakan sistim daring agar tidak menimbulkan kerumunan massa. “Kami meminta kepada pemerintah kota untuk pendidikan pada enam bulan ke depan menggunakan sistim daring, atau kalau bisa ajaran baru dimulai pada akhir tahun ini,” tegasnya. Ia menambahkan, jika pemerintah kota benar-benar menyatakan zero bebas dari wabah covid-19 ini, pihaknya mempersilakan anak-anak sekolah bisa bertatap muka mengikuti kegiatan pendidikan. “Silakan bisa menggunakan sistim tatap muka, kalau pemerintah kota benar benar menyatakan zero bebas dari wabah covid-19 ini,” pungkasnya.(why)
DPRD Surabaya Minta Perwali New Normal Pertegas Sekolah Sistim Daring
Selasa 16-06-2020,12:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,10:39 WIB
Tak Perlu Antre Lama, Inovasi BPJS Kesehatan Semakin Memanjakan Peserta JKN
Rabu 09-09-2026,14:07 WIB
Polres Gresik Hadir Langsung Dampingi Anak 14 Tahun yang Alami Trauma, Berharap Kembali Sekolah
Rabu 09-09-2026,08:54 WIB
Polisi Bubarkan Romli Oknum Anggota Pagar Nusa, Puluhan Kendaraan Digiring ke Mapolres Bojonegoro
Rabu 09-09-2026,18:01 WIB
Bukan Curanmor, Aksi Pengamen Gasak Rokok Kaleng di Semampir Berakhir Damai
Rabu 09-09-2026,11:28 WIB
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Tekankan Percepatan Perkara, Jangan Ada yang Mengambang
Terkini
Kamis 10-09-2026,07:16 WIB
Yogi Saputro & Partners Law Firm: BMT MBS Madiun Tak Lari, Aset Siap Diverifikasi untuk Penyelesaian
Kamis 10-09-2026,07:11 WIB
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Lakarsantri Hadiri Sosialisasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak di Lidah Wetan
Kamis 10-09-2026,07:07 WIB
Polres Bojonegoro Gelar Aksi Donor Darah di Peringatan Hari Polwan ke-78
Kamis 10-09-2026,07:01 WIB
Hadiri HUT Demokrat, Presiden Prabowo: Bersaing dan Kritik Boleh Tapi Tetap Rukun dan Bersahabat
Kamis 10-09-2026,06:52 WIB