Surabaya, Memorandum.co.id - Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi covid-19 di Kota Surabaya dinilai masih kurang tegas. Khususnya terkait aturan main di dunia pendidikan. Dalam Perwali tersebut mengatur soal pendidikan pada Bab V bagian kesatu kegiatan pembelajaran di sekolah, institusi pendidikan lainya dan pesantren di pasal 7, 8, 9, dan 10. “Bukan hanya sedakar mengatur saja, tapi soal ketegasan juga, jangan sampai seolah-olah masalah pandemi covid-19 ini sudah selesai,” ujar A Hermas Thony, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Selasa (16/6). Jika pendidikan menggunakan sistim tatap muka, menurut Penasihat Fraksi Gerindra ini, dinilai sebuah keputusan tanpa mempertimbangkan keamanan tentu sangat berisiko tinggi terhadap anak sekolah pada saat mengikuti pendidikan. “Tapi kalau sistim daring tidak menjadi masalah,” kata Thony. Ia mencontohkan, pada penerapan hingga pasca-PSBB kemarin terhadap protokoler kesehatan covid-19 banyak ditemukan tidak melaksanakan, sehingga jumlah angka kasus penyebaran covid-19 di surabaya maupun di Jatim masih tinggi. “Bahkan informasi yang kami dapat, tingginya jumlah angka penyebaran covid-19 ini juga dialami oleh anak-anak yang terpapar,” ungkap Thony. Jika ada pemikiran pendidikan menggunakan sistim tatap muka di situasi pandemi covid-19 ini. Ia meminta pemerintah kota untuk ditangguhkan lebih dahulu, agar anak anak sekolah jangan sampai terpapar atau menjadi klaster baru covid-19 “Kami sebagai dewan meminta ditangguhkan lebih dulu, mengingat anak anak sekolah ini generasi bangsa yang harus kita jaga dan kita selamatkan dari wabah ini,” tutur Thony. Ia menegaskan, untuk pendidikan pada satu semester enam bulan ke depan lebih baik menggunakan sistim daring agar tidak menimbulkan kerumunan massa. “Kami meminta kepada pemerintah kota untuk pendidikan pada enam bulan ke depan menggunakan sistim daring, atau kalau bisa ajaran baru dimulai pada akhir tahun ini,” tegasnya. Ia menambahkan, jika pemerintah kota benar-benar menyatakan zero bebas dari wabah covid-19 ini, pihaknya mempersilakan anak-anak sekolah bisa bertatap muka mengikuti kegiatan pendidikan. “Silakan bisa menggunakan sistim tatap muka, kalau pemerintah kota benar benar menyatakan zero bebas dari wabah covid-19 ini,” pungkasnya.(why)
DPRD Surabaya Minta Perwali New Normal Pertegas Sekolah Sistim Daring
Selasa 16-06-2020,12:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,14:03 WIB
Toko Miras Pogot Masih Bebas Jual Eceran, Bahkan Sediakan Undian Motor
Selasa 06-10-2026,20:46 WIB
Moratorium Diskotek Surabaya Dikritik Hiperhu, Minta Pemkot Terapkan Izin Selektif
Selasa 06-10-2026,20:53 WIB
Kejari Lamongan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tanah Negara Pantai Paciran
Selasa 06-10-2026,18:18 WIB
PN Malang Mediasi Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar, Tergugat Minta Bukti Transaksi
Selasa 06-10-2026,20:59 WIB
Estafet Kepemimpinan, Bakom RI Siap Jembatani Aspirasi Rakyat dan Pemerintah
Terkini
Rabu 07-10-2026,13:59 WIB
Kejari Jombang Periksa 12 Saksi, Jejak Utang Rp2,64 Miliar KPRI Sejahtera Mulai Ditelusuri
Rabu 07-10-2026,13:24 WIB
Dua Truk Tronton Terlibat Kecelakaan di JLU Lamongan, Satu Orang Luka
Rabu 07-10-2026,13:21 WIB
Bhabinkamtibmas Geneng Monitoring Budidaya Lele, Dukung Ketahanan Pangan Warga
Rabu 07-10-2026,13:19 WIB
Polisi Ngawi Bantu Padamkan Kebakaran Rumah di Paron
Rabu 07-10-2026,13:17 WIB