Gresik, memorandum.co.id - Jajaran Polres Gresik berhasil membongkar jaringan pembuat dan pengedar uang palsu (Upal). Sebanyak 4 orang diamankan dan sedikitnya 50 juta Upal disita. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasat Reskrim, AKP Panji Pratistha Wijaya saat merilis ungkap kasus ini di Joglo Mapolres, Selasa (16/6/2020) membeberkan, pengungkapan kasus peredaran Upal ini berawal adanya informasi dari masyarakat. "Pemilik toko di daerah Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo melapor ke Polsek Driyorejo terkait adanya seseorang yang sedang berbelanja di tokonya menggunakan uang pecahan Rp. 100.000 palsu, selanjutnya anggota Polsek dan Opsnal Polres Gresik berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama Arief Aryuanda Sukarno (25) yang mengaku mendapatkan uang palsu tersebut ayahnya Eko Sukarno," beber Arief. Kapolres melanjutkan, berdasar pengakuan itu, tim Opsnal melakukan pengembangan dan mengamankan Eko Sukarno (50) di kosannya di daerah Balongbendo, Sidoarjo. "Saat dilakukan penggeledahan di kosan didapati uang palsu sebesar Rp. 13.000.000, pecahan RP. 100.000," ujar Arief. Kepada petugas, Eko mengaku membeli uang palsu tersebut dari tersangka M. Nazamuddin Arief (48) di daerah Madiun. Petugas pun langsung mencokoknya dan berhasil menyita uang palsu sebesar Rp. 14.000.000. Tak berhenti di situ, petugas pun terus mengembangkan kasus berdasar pengakuan Nazamuddin yang memesan uang palsu tersebut dari Cahyo Widodo (49) di Kediri. Petugas pun melakukan penangkapan kepada Cahyo dan mendapati di rumahnya terdapat alat-alat berupa printer, alat sablon, cat printer, kertas coklat, uang palsu sebesar Rp. 12.000.000, dan beberapa alat lainnya yang digunakan untuk membuat uang palsu. "Total sebanyak empat orang tersangka yang sudah diamankan, termasuk produsennya. Sedangkan untuk barang bukti yang kita amankan sebanyak Rp 58 Juta uang palsu dan sudah produksi sebanyak Rp 200 juta uang palsu yang beredar di masyarakat," imbuh Arief. Kasat Reskrim Polres Gresik menambahkan, berdasar pengakuan para tersangka, peredaran uang palsu ini tidak hanya di Jawa Timur saja namun sudah masuk di Jawa Tengah hingga Jakarta. "Total uang palsu yang disita sejumlah Rp 58 juta dan uang asli dari hasil kembalian uang palsu yang disita sebesar Rp. 4.337.000," pungkasnya.(and/har)
Polres Gresik Bongkar Jaringan Pengedar Upal
Selasa 16-06-2020,12:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,15:54 WIB
Paul Munster Berharap Lawan Persija Stadion GBT Full Bonek dan Bonita
Terkini
Sabtu 09-11-2024,08:18 WIB
Sam HC-Mbak Ganis Adakan Program Makan Gratis, Ini Alasannya
Sabtu 09-11-2024,08:05 WIB
Suami dan Anak Penasehat Hukum Ronald Tannur Diperiksa di Kejati Jatim
Sabtu 09-11-2024,07:34 WIB
Berani Diadu! Unlimited Suka-Suka, Paket Internet Terbaik Milik Smartfren
Sabtu 09-11-2024,07:10 WIB
Mulai Oktober 2024, Dishub Kota Malang Ubah Sistem Setoran Parkir
Sabtu 09-11-2024,07:00 WIB