Gresik, memorandum.co.id - Jajaran Polres Gresik berhasil membongkar jaringan pembuat dan pengedar uang palsu (Upal). Sebanyak 4 orang diamankan dan sedikitnya 50 juta Upal disita. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasat Reskrim, AKP Panji Pratistha Wijaya saat merilis ungkap kasus ini di Joglo Mapolres, Selasa (16/6/2020) membeberkan, pengungkapan kasus peredaran Upal ini berawal adanya informasi dari masyarakat. "Pemilik toko di daerah Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo melapor ke Polsek Driyorejo terkait adanya seseorang yang sedang berbelanja di tokonya menggunakan uang pecahan Rp. 100.000 palsu, selanjutnya anggota Polsek dan Opsnal Polres Gresik berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama Arief Aryuanda Sukarno (25) yang mengaku mendapatkan uang palsu tersebut ayahnya Eko Sukarno," beber Arief. Kapolres melanjutkan, berdasar pengakuan itu, tim Opsnal melakukan pengembangan dan mengamankan Eko Sukarno (50) di kosannya di daerah Balongbendo, Sidoarjo. "Saat dilakukan penggeledahan di kosan didapati uang palsu sebesar Rp. 13.000.000, pecahan RP. 100.000," ujar Arief. Kepada petugas, Eko mengaku membeli uang palsu tersebut dari tersangka M. Nazamuddin Arief (48) di daerah Madiun. Petugas pun langsung mencokoknya dan berhasil menyita uang palsu sebesar Rp. 14.000.000. Tak berhenti di situ, petugas pun terus mengembangkan kasus berdasar pengakuan Nazamuddin yang memesan uang palsu tersebut dari Cahyo Widodo (49) di Kediri. Petugas pun melakukan penangkapan kepada Cahyo dan mendapati di rumahnya terdapat alat-alat berupa printer, alat sablon, cat printer, kertas coklat, uang palsu sebesar Rp. 12.000.000, dan beberapa alat lainnya yang digunakan untuk membuat uang palsu. "Total sebanyak empat orang tersangka yang sudah diamankan, termasuk produsennya. Sedangkan untuk barang bukti yang kita amankan sebanyak Rp 58 Juta uang palsu dan sudah produksi sebanyak Rp 200 juta uang palsu yang beredar di masyarakat," imbuh Arief. Kasat Reskrim Polres Gresik menambahkan, berdasar pengakuan para tersangka, peredaran uang palsu ini tidak hanya di Jawa Timur saja namun sudah masuk di Jawa Tengah hingga Jakarta. "Total uang palsu yang disita sejumlah Rp 58 juta dan uang asli dari hasil kembalian uang palsu yang disita sebesar Rp. 4.337.000," pungkasnya.(and/har)
Polres Gresik Bongkar Jaringan Pengedar Upal
Selasa 16-06-2020,12:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Selasa 12-05-2026,12:02 WIB
J&T Cargo Cabang Surabaya Digugat Toko Petshop Rp3,6 Miliar
Selasa 12-05-2026,15:36 WIB
Tertipu Arisan Bodong, Penyanyi Dangdut Wadul ke Rumah Aspirasi Cak Ji
Selasa 12-05-2026,08:44 WIB
Sebarkan Data Pribadi dan Tuduh Penipu, Pasutri di Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim
Selasa 12-05-2026,12:44 WIB
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Polrestabes Surabaya Dinilai Abaikan Bukti dan Fakta
Terkini
Selasa 12-05-2026,21:01 WIB
BPBD Jatim Perkuat Desa Tangguh Bencana di 38 Kabupaten dan Kota
Selasa 12-05-2026,20:55 WIB
Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang Galian C di Gresik Digerebek Bareskrim Polri
Selasa 12-05-2026,20:45 WIB
Gebyar Bazar UMKM Dafam Pacific Caesar Surabaya Meriahkan HJKS ke-733
Selasa 12-05-2026,20:39 WIB
Pelajar Keracunan MBG di Surabaya, Wali Kota Eri Instruksikan Investigasi dan Uji Laboratorium
Selasa 12-05-2026,20:28 WIB