Surabaya, memorandum.co.id - Upaya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutus penyebaran mata rata coronavirus disease 2019 (Covid-19) tidak hanya meniadakan pelayanan masyarakat dan menunda sidang saja. Buktinya, Selasa (16/6) pagi, pegawai PN Surabaya mengikuti rapid test kali kedua yang digelar dalam bulan ini. Langkah ini guna mengantisipasi pasca meninggalnya juru sita Surahmad dan Hakim Eko Agus Siswanto, serta panitera pengganti dinyatakan positif Covid-19. "Iya benar. Hari ini kami akan menggelar rapid test. Ada sekitar 310 pegawai PN yang akan mengikutinya," ujar Humas PN Surabaya Martin Ginting. Menurut Martin, PN Surabaya sebenarnya sudah pernah menggelar rapid test. Namun saat itu, tidak seluruh pegawai mengikutinya. "Sudah pernah. Kalau gak salah sekitar sebulan lalu. Tapi tak semuanya waktu itu," ujar Martin. Pada rapid test sebelumnya, lanjut Martin, seluruh pegawai dinyatakan nonreaktif. Namun pada perkembangannya ada salah satu panitera pengganti yang menunjukkan gejala dan melakukan swab test dan hasilnya positif. "Rapid test yang sebelumnya hasilnya nonreaktif semua. Tapi beberapa hari ada panitera pengganti yang mengeluhkan sakit. Sampai sekarang masih dirawat dan isolasi,"pungkas Martin. (fer)
Ratusan Pegawai PN Surabaya Jalani Rapid Test
Selasa 16-06-2020,09:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB