Menurut Frakdi PKS, optimalisasi kinerja BUMD seperti Jamkrida, akan memperkuat pemulihan ekonomi masyarakat.
"Optimalisasi kinerja BUMD, termasuk Perseroda Jamkrida, harus terus didorong agar lebih produktif. Pemulihan usaha ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM, akan berjalan optimal dan memberikan efek positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Lilik.
BACA JUGA:Kementerian UMKM Apresiasi Komunitas Pembatik Difabel di Situbondo
Di akhir pendapat akhirnya, Fraksi PKS menyatakan menyetujui Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Jatim untuk disahkan menjadi Perda.
"Semoga Perda baru ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pengembangan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung pelaku usaha, termasuk di dalamnya adalah mendukung peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM," tandasnya. (day