Tujuannya, agar situasi dan kondisi wilayah hukum Polsek Arosbaya tetap aman dan kondusif. Bebas dari gangguan kabtimas. Terutama tindak kejahatan 3C, yakni curat, curas dan curanmor. Termasuk aksi begal motor.
Terakhir, Kapolsek, menjelaskan, melalui rutinitas kegiatan sambang desa secara DDS, sinergitas dan kolaborasi antara Polisi dengan masyarakat untuk bersama jaga dan kawal kamtibmas, jadi semakin guyup dan harmonis.
” Itu sebabnya, rutinnitas giat patroli sambang desa, wajib terus dikembangkan oleh personel Polsek,” pungkas Iptu Sys Eko. (ras).