Satlantas Polres Gresik Kukuhkan Duta Lalu Lintas 2025, Wujudkan Generasi Pelopor Keselamatan Berkendara

Senin 06-10-2025,17:05 WIB
Reporter : Rakhmat Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik resmi mengukuhkan pasangan Muhammad Zikky Karamy dan Yohara Kayzabrina Pinky sebagai Duta Lalu Lintas Polres Gresik 2025.

BACA JUGA:Satlantas Polres Gresik Gelar Seleksi Pemilihan Duta Lalu Lintas 2024

Keduanya terpilih setelah menyisihkan puluhan peserta lain dalam seleksi ketat yang digelar di kawasan bersejarah Kampung Kemasan, Gresik Kota Tua.


Mini Kidi--

Pemilihan lokasi di Sualoka.Hub, sebuah ruang kreatif di jantung Kampung Kemasan, dipilih dengan tujuan memperkenalkan kearifan lokal dan nilai budaya Gresik kepada para peserta. Panitia berharap, wawasan tersebut memperkaya pemahaman para duta dalam membawa misi keselamatan lalu lintas di tingkat Polda Jatim.

BACA JUGA:Satlantas Polres Gresik Beri Penghargaan Anggota Berprestasi di HUT Ke-70 Lalu Lintas

Ajang tahunan ini diikuti pelajar dan mahasiswa berprestasi dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Gresik. Sebagian besar peserta merupakan alumni ajang bergengsi seperti Cak & Yuk Gresik, Duta Genre Gresik, dan Duta SMA.

Kompetisi berlangsung ketat dengan berbagai tahapan penilaian, mulai dari pengetahuan hukum lalu lintas, analisis permasalahan lapangan, hingga kemampuan menawarkan solusi konkret bagi masyarakat.

BACA JUGA:Polres Gresik Peduli Purnawirawan, Satlantas Gelar Anjangsana Sambut Hari Lalu Lintas ke-70

Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, menegaskan bahwa ajang ini bukan sekadar kontes penampilan, melainkan wadah untuk membentuk generasi muda yang peduli terhadap keselamatan berlalu lintas.

“Kami ingin Duta Lalu Lintas bukan hanya menjadi simbol atau penerima tamu semata, tetapi mampu berperan aktif dalam menggerakkan masyarakat menuju budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.

BACA JUGA:Marak Kecelakaan, Satlantas Polres Gresik Pasang Imbauan di Kawasan Rawan

Proses seleksi dilakukan secara objektif dengan melibatkan tiga unsur juri:

* Perwakilan Kepolisian, menilai pengetahuan dan pemahaman hukum lalu lintas.

* Duta Lalu Lintas tahun sebelumnya, menilai penampilan, kepribadian, dan kemampuan komunikasi.

Kategori :