Sementara untuk para korban, polisi memberi pendampingan psikologis dan mengarahkan agar membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Kasi Humas Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan, bahwa kasus kini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Gresik. Polisi kini masih dalam tahap penyelidikan perkara yang meresahkan dan mengganggu rasa aman itu.
“Dari Samapta diserahkan ke Satreskrim untuk buat LP (laporan polisi). Sekarang sudah ditangani Unit PPA,” tuntas Ipda Hepi. (rez)