Perizinan Proyek The Nook Terbukti Lengkap, DPRD Surabaya Sarankan Warga Cari Jalan Damai

Kamis 02-10-2025,16:14 WIB
Reporter : Jaka Santanu Wijaya
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pengembangan area the Nook di kawasan Perumahan Graha Famili, Surabaya, yang sempat dikomplain beberapa warga akhirnya mulai menemukan titik terang pasca dilakukannya hearing dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya.

BACA JUGA:Komisi A DPRD Surabaya Rekomendasikan Pencabutan Aturan Tiga KK Satu Alamat

Hearing yang dipimpin Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, pada Rabu 1 Oktober 2025,  dihadiri perwakilan warga, PT Sanggar Asri Senotasa (SAS) selaku pengelola the Nook, PT Intiland, Graha Famili, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), bagian hukum pemkot, serta jajaran kecamatan dan kelurahan setempat.


Mini Kidi--

Ketua RW 11, Hadi Wibisono, menyampaikan, bahwa warga meminta kepastian tentang perizinan the Nook. Senada dengan hal tersebut, hadir pula salah satu pemilik kaveling blok T yang mengaku setuju saja dengan proyek Nook apabila semua perizinan benar adanya.

BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Surabaya: pelanggaran Lingkungan Hidup Peleburan Emas PT SJL Tidak Dapat Ditoleransi

Kabid Perizinan DPRKPP Surabaya, Oliver Reinhart mengatakan bahwa PT SAS telah mengantongi perizinan terkait pembangunan the Nook. 

BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Pembangunan dari Dakel Jangan Setengah Jalan

“Berdasarkan data dan dokumen hukum yang teregister pada DPRKPP, perizinan PT Sanggar Asri Sentosa telah terpenuhi," katanya. 

Pihaknya menambahkan bahwa perizinan PT SAS sudah melalui sejumlah tahapan dan kajian dalam kurun waktu yang tidak singkat.

BACA JUGA:Insiden Bendera Terbalik, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Publik Tak Sudutkan Paskibra

Ahmad Rizal Saifuddin mengatakan bahwa perizinan yang dikantongi PT SAS sah secara hukum.

“Dalam konteks perizinan sepanjang tidak ada pembatalan maka tetap berlaku," ungkap Rizal.

Kuasa Hukum PT SAS, Daniel Julian Tangkau, menjelaskan bahwa PT SAS membuka ruang untuk berkomunikasi dengan perangkat dan warga.

BACA JUGA:Polemik Iuran HUT RI, Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Pemkot Jangan Cuma Melarang tapi Kasih Solusi

Kategori :