SURABAYA - Kakak adik budak narkoba yang baru mengisap sabu, disergap anggota Reskrim Polsek Tandes, di rumahnya, Jalan Pacar Kembang Gang VI, Rabu (13/3) pagi. Kedua tersangka itu yakni Rizky Noviyanto (30), dan Sendy Okviyanto (19). Dari tangan mereka disita tiga poket sabu dengan berat total 1,27 gram dan seperangkat alat isap sabu. Kapolsek Tandes Kompol Kusminto mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat mengenai sering digunakannya rumah tersangka untuk berpesta narkoba. Anggotanya yang melakukan penyelidikan kemudian membuktikan kebenarannya dan menangkap keduanya. "Dari pengakuan kedua tersangka ini, mereka membeli SS satu poketnya, seharga Rp 350 ribu di seorang pengedar di Jalan Sawahpulo. Saat ini, masih kami kembangkan, untuk pengedar yang memasok kemereka, termasuk apa mereka memunyai jaringan atau tidak," ujar Kusminto, Jumat (15/3). Selain mengamankan dan menyita barang bukti sabu, hasil tes urine kakak beradik itu pun dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. (haj/tyo)
Doyan Nyabu, Kakak Adik Pacar Kembang Dibui
Jumat 15-03-2019,14:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:02 WIB
Jadwal MPL ID S17 Week 2: Ujian Konsistensi dan Tim Kuda Hitam
Kamis 02-04-2026,22:58 WIB
Sejarah Telur Paskah dan Maknanya
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB
Jangan Dibuang, Botol Kaca Bekas Sirup Bisa Dimanfaatkan Kembali Jadi Barang Berguna
Terkini
Jumat 03-04-2026,20:46 WIB
Polres Ngawi Sterilisasi Gereja Pastikan Ibadah Paskah Aman Kondusif
Jumat 03-04-2026,20:36 WIB
Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas di Rumah Ngagel Surabaya
Jumat 03-04-2026,20:23 WIB
Sekuriti Citraland Ringkus Pencuri Paket Setelah Kejar-Kejaran di Radial Road
Jumat 03-04-2026,19:17 WIB