SURABAYA - Ditangkapnya dua kurir narkoba 4 kilogram oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, tidak membuat gegabah petugas untuk bertindak tegas. Sebab, dari penangkapan keduanya yaitu Ridwan A Rahman (46), asal Jalan Tgk Di Ambon, Dusun III Tambon Tunong, Kabupaten Aceh Utara, dan Mujibur (32), asal Pulo U, Kecamatan H Jangka, Kabupaten Bireun, Aceh, ini BNNP yakin bisa berkembang kepada jaringan yang kebih besar. "Kami fokus pada jaringan di atas kedua tersangka meski sebelumnya mereka mengaku pernah membawa dua kilogram sabu di Surabaya," jelas Kabid Pemberantasan AKBP Wisnu Chandra, Jumat (15/3). Wisnu menambahkan, tidak hanya jaringan besar, pihaknya juga mendalami adanya kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil bisnis narkoba ini. "Ini yang kami kembangkan. Tidak sekadar tindakan tegas saja," pungkas Wisnu. Seperti diketahui, dari penangkapan dua kurir asal Aceh ini petugas BNNP Jatim mengamankan 4 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China (Chinese Tea). (fer/tyo)
BNNP Jatim Fokus Bede dan TPPU
Jumat 15-03-2019,13:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Selasa 10-03-2026,21:37 WIB
Jawa Timur Jadi Tujuan 24,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Khofifah Perkuat Transportasi dan Pengamanan
Selasa 10-03-2026,18:41 WIB
Pasar Tumpah Simo Katrungan Ditertibkan, Satpol PP Surabaya Bongkar Puluhan Lapak
Selasa 10-03-2026,21:24 WIB
Penarik Becak Lansia Bojonegoro Terima 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Terkini
Rabu 11-03-2026,16:22 WIB
Persebaya Surabaya Disanksi Denda Rp250 Juta dan Penutupan Tribun Utara di Stadion GBT
Rabu 11-03-2026,16:18 WIB
Tips Mudik Lebaran Tanpa Mabuk Perjalanan agar Perjalanan Tetap Nyaman
Rabu 11-03-2026,15:56 WIB
Sidang Bos PT ASA di PN Surabaya, Ahli OJK Tegaskan Pialang Asuransi Tanpa Izin Terancam Pidana 10 Tahun
Rabu 11-03-2026,15:52 WIB
Kondisi Membaik, Oknum Koramil Pakel Pembobol Minimarket Dilimpahkan ke Denpom Madiun
Rabu 11-03-2026,15:48 WIB