Malang, Memorandum.co.id - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, PMI Kabupaten Malang melakukan penyemprotan ke 677 pondok pesantren di wilayah Kabupaten Malang. Ketua PMI Kabupaten Malang, Jajuk Rendra Kresna menyampaikan, pondok pesantren perlu mendapat perhatian yang lebih karena banyak santri yang menginap dan melakukan kegiatan belajar dalam lingkungan ponpes. "Apalagi di Kabupaten Malang ini banyak sekali pondok pesantren, mengantisipasi hal itu maka PMI Kabupaten Malang melakukan spraying disinfektan mulai tanggal 10 sampai 14 Juni dengan target sebanyak 677 ponpes," terang Jajuk Rendra Kresna, Jumat (12/6). Dikatakan, tidak hanya melakukan spraying yang dilakukan para relawan PMI tapi juga memberikan bantuan alat sprayer dan disinfektan secara gratis ke ponpes yang ada. "Hari ini, selain ada spraying di lapangan yang dilakukan oleh relawan kami, PMI juga memberikan 30 alat sprayer dan 30 disinfektan ke 30 ponpes. Kami harap nantinya mereka bisa melakukan penyemprotan mandiri dengan alat yang diberikan," jelas perempuan yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini. Sementara itu, Kasi Pelayanan PMI Kabu4 Malang, Amirul Yasin menyatakan, selama dua hari melakukan penyemprotan ini sudah menjangkau 152 ponpes yang disemprot disinfektan. "Selama dua hari kemarin, sudah 152 ponpes yang kami semprot dari 677 ponpes. Kita berharap dengan upaya penyemprotan disinfektan ke ponpes, bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di lingkungan ponpes," harap Yasin. Dengan adanya bantuan sprayer dan disinfektan ke ponpes ini maka bisa menghemat tenaga relawan PMI. "Agar kami tidak bolak-balik melakukan penyemprotan ke ponpes yang sama makanya mereka diberi alat semprotan dan disinfektan. Hal itu juga untuk efisiensi tenaga, karena terus terang jumlah relawan kami terbatas, jangan sampai mereka kelelahan dan malah tertular. Ini yang kami jaga, relawan kan beresiko tinggi tertular Covid 19," terang Kasi Pelayanan PMI Kab Malang. (dia)
Putus Mata Rantai Covid-19, PMI Kabupaten Malang Semprot Disinfektan 677 Ponpes
Jumat 12-06-2020,15:54 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :