Keduanya berperan sebagai eksekutor. Satu pelaku mengenakan sarung dan berjaket merah; eksekutor motor milik Dedy. Sementara satu pelaku lain bercelana panjang dan berjaket hitam; eksekutor motor Agus.
"Setahu saya mereka jalan kaki dari balai RW ke masjid, saat iqomah. Mereka jalan kaki menuju masjid. Tapi saya gak tau apakah mereka ada temannya lagi nunggu di sana," jelasnya.
BACA JUGA:Polsek Tandes Tingkatkan Patroli, Sasar Kawasan Rawan Kejahatan Jalanan Jamin Keamanan Warga
Atas peristiwa yang dialaminya, korban langsung mendatangi Mapolsek Sukomanunggal untuk membuat laporan. Dia didampingi pihak masjid sebagai wujud pertanggungjawaban secara moral.
" Saya sudah laporan ke Polsek Sukomanunggal sama Pak Agus. Kerugian kisaran Rp11 juta lah. Saya dulu belinya tahun 2015 nyicil dua tahun, sekarang sudah lunas," paparnya.
BACA JUGA:Polsek Rungkut Perkuat Patroli, Sasar Area Rawan Curanmor Demi Keamanan Warga
Sementara Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha Prasetyo membenarkan bila kedua korban sudah membuat laporan. Kini kasus itu tengah dilakukan penyelidikan.
"Keduanya sudah bikin LP (laporan). Anggota masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.