BATU, MEMORANDUM.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu melakukan kegiatan supervisi sekaligus inspeksi mendadak penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana, dr. Susana Indahwati, Jumat 26 September 2025.
Kegiatan ini melibatkan lintas sektor terkait. dr. Susana menegaskan pentingnya pengawasan ketat, terutama di sekolah dan area bermain anak yang wajib 100 persen bebas dari aktivitas merokok.
BACA JUGA:Kasus Tipikor Mantan KadinKes Dr Kartika Beserta Saksi Dinyatakan Inkracht
Mini Kidi--
“Jika ditemukan puntung rokok atau iklan rokok di lokasi yang dilarang, segera didokumentasikan dan diberikan edukasi,” kata dia dalam arahan.
Selain pemantauan langsung, Satgas KTR juga mengumpulkan informasi dari siswa maupun masyarakat sekitar terkait aktivitas merokok atau penjualan rokok di lingkungan tersebut.
BACA JUGA:Lewat Intervensi Gizi, Dinkes Batu Tekan Angka Stunting
"Upaya edukasi diperkuat dengan pemasangan stiker serta distribusi buku panduan KTR di lokasi supervisi," tandasnya.
Hasil supervisi dan sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Kesehatan Kota Batu.
Tujuannya memastikan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang sehat serta mendukung pengendalian tembakau di ruang-ruang publik.
BACA JUGA:HKN, Dinkes Batu Launching POZTING
Pelaksanaan sidak dilaksanakan di berbagai lokasi strategis. Lokasi meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat bermain anak, rumah ibadah, terminal angkutan umum, kantor Balai Kota, hingga hotel.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini sejumlah petugas dari instansi terkait. Instansi terkait meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kementerian Agama, serta sejumlah SKPD lain.(nik)