Terjaring Razia Balap Liar, Kembalikan Motor Sesuai Standar

Kamis 11-06-2020,21:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id - Gegara motornya tidak standar, Romli (23), pemuda asal Simo Kwagean, dicakup anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang menggelar razia balap liar di daerah Kenjeran. Romli tidak sendiri, melainkan ditangkap bersama 150 pemuda lainnya dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka akhirnya disidang dan dikenai denda serta mengembalikan motornya seperti aslinya sebelum dimodifikasi. Terlihat Romli dibantu temannya sibuk merapihkan sepeda motor Yamaha Vixion L 4531 MV miliknya hingga menjadi bentuk aslinya. Seperti kali pertama membeli di dealer. Romli mengaku, motornya ditahan ketika dirinya sedang menonton balap liar, pada awal April lalu. Ketika itu, secara tiba-tiba puluhan petugas kepolisian datang ke lokasi balapan di Jalan M Noer, Kenjeran. Walaupun tidak ikutan melakukan balap liar, namun sepeda motornya dalam kondisi telah dimodifikasi. Antara lain menggunakan ban ukuran kecil, knalpot brong, dan warna body sepeda motor tidak sesuai dengan STNK. Yakni seharusnya sepeda motornya berwarna hitam. Namun dengan sengaja diganti menjadi warna biru langit. "Motor saya ditahan dan mengikuti sidang. saya kena denda Rp 123 ribu dan wajib mengembalikan bentuk asli sepeda motor sesuai kondisi awal beli," ujar Romli, yang rambutnya dicat warna kuning ini. Sementara itu, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Faisol Amir mengatakan, selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), lebih dari 150 sepeda motor diamankan di lokasi balap liar di Jalan M. Noer, Kenjeran, dan Jalan Margomulyo, Asemrowo. "Dari 150, tinggal 4 lagi yang belum ditebus. Jika nggak diambil-ambil, kami akan telusuri status sepeda motor itu. Bisa saja sepeda motor berstasus bodong dan merupakan hasil dari kriminalitas," tegas Faisol. Walaupun telah mejalani sidang, pemilik baru boleh mengambil kendaraannya dengan syarat mengembalikan sepeda motor ke bentuk normal. (rio/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait