Surabaya, memorandum.co.id - Gegara menggelapkan uang perusahaaan dengan nota penjualan fiktif, Febra Eagle Kaligis berhasil mengemplang Rp 2,3 miliar. Kedok pria yang tinggal di Desa Bohar, Kecamatan Taman, Sidoarjo, ini terbongkar setelah perusahaan mengetahui bahwa mantan sales PT Logidata Teknologi itu memalsukan 163 lembar transaksi. "Setelah barang dikeluarkan, tidak ada pemasukan dari penjualan. Invoice-nya tidak tertagih," ujar Kepala Cabang PT Logidata Teknologi Lilis Handayani saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (11/6). Karena sudah jatuh tempo, saksi Lilis meminta anak buahnya yang lain untuk mendatangi alamat toko konsumen. Namun, saat didatangi dan akan ditagih, alamat konsumen tersebut tidak ada. "Ternyata nama toko berbeda dengan nama yang tertera. Untuk toko yang tertera memang ada. Tapi, alamatnya beda," ujarnya menjelaskan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Deddy Arisandi. Sementara, Admin PT Logidata Teknologi Susiwati menambahkan, dirinya pernah menagih pembayaran dari barang yang sudah dibeli kepada konsumen. Namun, saat ditagih melalui telepon mengaku tidak pernah membeli barang yang dimaksud. "Ada tiga nota. Customer bilangnya cuma pesan satu. Yang dua bukan ordernya," katanya. Sedangkan, Slamet Riyadi, karyawan bagian pengiriman justru mengaku pernah dimarahi konsumen gegara ulah terdakwa. "Orangnya merasa tidak pernah memesan barang. Saya malah dimarahi," jelas Slamet. Sementara itu, terdakwa Febra yang disidang secara telekonferensi mengakui perbuatannya. Namun, ia membantah kerugiannya mencapai Rp 2,3 miliar. "Jumlah nominal yang tidak benar. Kalau dari saya Rp 1,4 miliar. Saya sudah menggantinya dengan dipotong gaji," bantah Febra. (fer/tyo)
Mantan Sales Kemplang Rp 2,3 Miliar
Kamis 11-06-2020,20:55 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB