SURABAYA - Ketua Umum PPP Romahurmuziy dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jumat (15/3). Romahurmuziy ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo. Menurut sumber menjelaskan jika Romahurmuziy digelandang ke Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Terkait operasi tangkap tangan (OTT) ini, dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombespol Frans Barung Mangera. "Saat ini sudah ada di Polda Jatim. Namun itu bukan ranah polisi untuk menjelaskan" kata Barung. Saat ini Polda Jawa Timur dipenuhi wartawan. Wartawan pun mendapatkan informasi Romahurmuziy ada di dalam kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. KPK meminjam ruangan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk memeriksa Romahurmuziy. Wakapolda Jatim Brigjenpol Toni Harmanto yang keluar dari ruang penyidik Tipidkor enggan memberikan komentar terkait OTT ini. Begitu juga dengan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Ahmad Yusep Gunawan, yang keluar selang beberapa menit kemudian.(tyo/yok)
Ketua Umum PPP Diperiksa KPK di Mapolda Jatim
Jumat 15-03-2019,12:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,21:54 WIB
Ahli Tegaskan Perintah Atasan Tak Otomatis Jadi Korupsi, Terdakwa Klaim Hanya Jalankan Instruksi
Rabu 17-12-2025,18:53 WIB
Yordan Tegaskan DPC PDI Surabaya Siap Suksesi Kepemimpinan Serentak
Rabu 17-12-2025,21:32 WIB
Diterpa Isu Lepas 8 Terduga Pelaku Pencurian Kabel Telkom, Kapolres Mojokerto: Akan Saya Tindak Tegas
Rabu 17-12-2025,18:32 WIB
Oknum Jaksa Kejari Sidoarjo Diduga Gunakan Narkoba, Hasil Tes Urine Negatif
Rabu 17-12-2025,19:47 WIB
Kapolres Batu Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru
Terkini
Kamis 18-12-2025,13:24 WIB
Jelang Natal, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Intensifkan Patroli Dialogis di Sejumlah Gereja
Kamis 18-12-2025,13:20 WIB
Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Nganjuk Matangkan Kesiapan Nataru
Kamis 18-12-2025,12:52 WIB
Wujudkan Kedaulatan Penghuni, DPRD Surabaya Bentuk Pansus P3SRS, Berantas Oknum Developer Nakal
Kamis 18-12-2025,12:46 WIB
Terlindungi JKN, Saat di Luar Kota Jatuh Sakit Tak Perlu Khawatir
Kamis 18-12-2025,12:44 WIB