Pembobol Indomaret di Ngoro Mojokerto Dibekuk

Selasa 23-09-2025,21:56 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Ferry Ardi Setiawan

“Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (2) KUHP. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan ke TKP lainnya,” ujarnya. (no)

Kategori :