LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menggencarkan pengelolaan sampah dengan memaksimalkan fasilitas pengelolaan sampah terpadu (TPST), bank sampah, tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R), serta tempat pembuangan akhir (TPA).
BACA JUGA:Reduksi 70% Sampah, TPST Samtaku Direaplikasi di berbagai Daerah
Upaya tersebut menjadi langkah penting dalam mengurangi volume sampah di Lamongan.
Mini Kidi--
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan mencatat, volume sampah yang dihasilkan masyarakat dari 27 kecamatan rata-rata mencapai 550 ton per hari.
Pengelolaan ini harus didukung pemberdayaan TPS3R secara maksimal di setiap desa. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengatur pengurangan, penanganan, dan pengumpulan sampah sejak dari sumber hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
BACA JUGA:Manfaatkan Limbah TPST Samtaku Menjadi Bahan Kaos
Namun, progres TPS3R di Kabupaten Lamongan masih terbatas. Saat ini baru terdapat 21 TPS3R, sedangkan jumlah desa/kelurahan mencapai 474.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan bahwa persoalan sampah membutuhkan keseriusan bersama. Hal itu ia sampaikan saat melepas aksi bersih sampah dalam rangka World Cleanup Day (WCD) 2025, Jumat 19 September 2025.
BACA JUGA:TPST Samtaku Terbesar Ada di Lamongan
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan fasilitas yang ada, tapi harus ada kesadaran kolektif dari masyarakat untuk mengurangi sampah, khususnya plastik sekali pakai. Edukasi dan partisipasi masyarakat sangat penting,” ujar Yuhronur.
Pak Yes, sapaan Bupati Lamongan menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan fasilitas baru untuk mendukung penanganan sampah.
BACA JUGA:Lamongan Miliki TPS Terpadu
“Saat ini kita sudah menyiapkan pembangunan TPST Dadapan untuk memperkuat pengelolaan sampah di wilayah pantura. Kehadiran TPST ini akan menjadi solusi tambahan dalam mengurangi beban TPST Samtaku,” ungkapnya.
Bupati juga mengajak semua pihak menjadikan peringatan World Cleanup Day sebagai momentum perubahan perilaku.